Pangkalan Bun (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilu 2024 sebanyak 200.520 orang.
"Dengan rincian 103.070 pemilih laki-laki dan 97.450 pemilih perempuan," kata Ketua KPU Kotawaringin Barat Chaidir di Pangkalan Bun, Jumat.
Hal tersebut dia sampaikan saat rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan DPT Pemilu 2024 tingkat kabupaten setempat. Rapat pleno sempat diskors selama empat jam, untuk sinkronisasi DPT yang dianggap masih ada yang belum sesuai.
"Karena ada sinkronisasi yang diturunkan dari KPU provinsi sebanyak 174 data yang perlu harus kita sinkronkan, tapi alhamdulillah hal tersebut bisa kita selesaikan walaupun harus melalui proses cukup panjang," terangnya.
Baca juga: Penjabat Bupati Kobar: Pasir Panjang menjadi kebanggaan daerah
Dia mengatakan, pihaknya melakukan sinkronisasi data dengan mengecek berdasarkan nama yang tercatat dalam data pemilih yang dianggap tidak sinkron. Jumlah kepala keluarga (KK) yang tercatat dalam DPT ini sebanyak 90.914 dan jumlah TPS sebanyak 789 lokasi.
Chaidir menyampaikan, rapat pleno terbuka ini dilaksanakan, sesuai dengan ketentuan pada jadwal tahapan pemutakhiran data pemilih.
"Jadi hal ini tertuang dalam Keputusan KPU RI nomor 23 tahun 2023 tentang pedoman teknis penyusunan daftar pemilih pada penyelenggaraan Pemilu 2024," ucapnya.
Baca juga: Jelang Idul Adha harga bawang di Kobar mulai naik
Baca juga: BMKG perkirakan bakal terjadi kemarau panjang di Kobar
Baca juga: Pj Bupati Kobar: Tindak tegas oknum manfaatkan momen PPDB untuk berbisnis
"Dengan rincian 103.070 pemilih laki-laki dan 97.450 pemilih perempuan," kata Ketua KPU Kotawaringin Barat Chaidir di Pangkalan Bun, Jumat.
Hal tersebut dia sampaikan saat rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan DPT Pemilu 2024 tingkat kabupaten setempat. Rapat pleno sempat diskors selama empat jam, untuk sinkronisasi DPT yang dianggap masih ada yang belum sesuai.
"Karena ada sinkronisasi yang diturunkan dari KPU provinsi sebanyak 174 data yang perlu harus kita sinkronkan, tapi alhamdulillah hal tersebut bisa kita selesaikan walaupun harus melalui proses cukup panjang," terangnya.
Baca juga: Penjabat Bupati Kobar: Pasir Panjang menjadi kebanggaan daerah
Dia mengatakan, pihaknya melakukan sinkronisasi data dengan mengecek berdasarkan nama yang tercatat dalam data pemilih yang dianggap tidak sinkron. Jumlah kepala keluarga (KK) yang tercatat dalam DPT ini sebanyak 90.914 dan jumlah TPS sebanyak 789 lokasi.
Chaidir menyampaikan, rapat pleno terbuka ini dilaksanakan, sesuai dengan ketentuan pada jadwal tahapan pemutakhiran data pemilih.
"Jadi hal ini tertuang dalam Keputusan KPU RI nomor 23 tahun 2023 tentang pedoman teknis penyusunan daftar pemilih pada penyelenggaraan Pemilu 2024," ucapnya.
Baca juga: Jelang Idul Adha harga bawang di Kobar mulai naik
Baca juga: BMKG perkirakan bakal terjadi kemarau panjang di Kobar
Baca juga: Pj Bupati Kobar: Tindak tegas oknum manfaatkan momen PPDB untuk berbisnis