Kuala KapuasĀ (ANTARA) - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, akan menyiapkan standar minimal insentif bagi kader Posyandu yang ada di desa-desa tahun 2024.
"Posyandu di desa tahun 2024 akan distandarisasi insentifnya, karena peran mereka cukup besar, penanganan stunting hingga kesehatan ibu dan anak," kata Kepala Dinas PMD Kabupaten Kapuas, Budi Kurniawan di Kuala Kapuas, Kamis.
Hal itu disampaikan mantan Kepala Dinas Sosial kabupaten setempat ini, bahwa itu sebagai salah satu bentuk perhatian pemerintah bagi kader Posyandu yang ada di desa.
Menurutnya, standarnya itu minimal kader posyandu desa akan menerima Rp250 ribu per bulan bersumber dari dana desa masing-masing desa.
"Kalau ingin lebih dari ini bisa disepakati melalui Musyawarah desa (Musdes) dan menyesuaikan dengan kemampuan keuangan desa, tapi kalau di bawah Rp250 ribu itu tidak boleh," terangnya.
Sehingga, sambungnya, ketentuan itu akan mulai berlaku sejak tahun 2024 untuk semua desa yang ada di wilayah kabupaten setempat.
Baca juga: DPRD Kapuas inginkan RAPBD 2024 dapat menyentuh masyarakat
"Sementara, kalau untuk di kelurahan itu anggarannya melekat di DPA pemerintah kecamatan. Tapi informasinya tadi mereka kelurahan juga akan dapat khusus untuk penanganan stunting Rp200 juta. Jadi harus diawasi juga itu terarah atau tidak untuk itu," katanya.
Sementara itu, Penjabat Bupati Kapuas Erlin Hardi, saat membuka kegiatan refresh Pokjanal Posyandu kecamatan dan workshop kader posyandu belum lama ini, mengatakan, bahwa keberadaan dan peran dari posyandu-posyandu yang ada di tingkat desa/kecamatan di wilayah kabupaten setempat akan terus dimaksimalkan.
"Hari ini kita membuka kegiatan yang dilaksanakan Dinkes Kapuas kolaborasi dengan Dinas PMD. Bertujuan memaksimalkan posyandu-posyandu yang ada di desa, kecamatan itu nanti supaya bisa maksimal, tentunya ini juga bisa lebih aktif kembali," kata Erlin Hardi.
Menurutnya, disampaikan tadi ada beberapa posyandu di desa maupun kecamatan ini tidak aktif.
"Nah ini tentunya menjadi hal yang untuk bisa kita lihat apa yang menjadi kendala di sana. Karena diketahui bersama bahwa Posyandu ini merupakan salah satu ujung tombak juga di dalam pemeriksaan kesehatan ibu dan anak," katanya.
Terlebih, sambungnya, ini sebagai awal juga untuk data-data bagaimana kondisi anak-anak terkait dengan stunting.
"Dari data-data posyandu ini nantinya akan menjadi dasar kita, data-data yang didapat oleh Dinas Kesehatan ini nantinya untuk bagaimana pengelolaan program ke depan," demikian Erlin Hardi.
Baca juga: Sekda Kapuas: Momen Natal dimaknai membawa kebaikan bagi seluruh umat
Baca juga: Ketua DPRD Kapuas ajak jaga kondusivitas daerah sambut Nataru
Baca juga: Pemkab Kapuas optimalkan akselerasi SLRT Puskesos untuk tiga kecamatan