Dinas Sosial PMD Barut fasilitasi pendaftaran BUMDes untuk MBG

id bumdesa barito utara,program makan bergizi gratis,dinas sosial,barut,barito utara,kalteng

Dinas Sosial PMD Barut fasilitasi pendaftaran BUMDes untuk MBG

Dinas Sosial PMD Barito Utara menggelar sosialisasi fasilitasi pendaftaran BUMDes pada E-Katalog LKPP dan pendaftaran Nomor Induk Berusaha (NIB), serta sosialisasi Kepmendes PDT Nomor 3 Tahun 2025 di Muara Teweh, Senin (10/2/2025). (ANTARA/HO-Dinsos PMD Barut)

Muara Teweh (ANTARA) - Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat, dan Desa (PMD) Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, mengadakan kegiatan fasilitasi pendaftaran Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) pada E-Katalog LKPP dan pendaftaran Nomor Induk Berusaha (NIB), serta sosialisasi Kepmendes PDT Nomor 3 Tahun 2025.

"Kegiatan ini bertujuan untuk mendorong peran aktif BUMDes sebagai penyuplai bahan pangan bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), yang merupakan unit pelaksana Program Makan Bergizi Gratis," kata Kepala Dinas Sosial PMD Barito Utara Suparmi A Aspian di Muara Teweh, Senin.

Menurut dia, kegiatan fasilitasi ini sementara difokuskan kepada 25 BUMDes dan 1 BUMDes Bersama yang sudah memiliki sertifikat badan hukum dari Kemenkumham.

Karena ini merupakan persyaratan utama BUMDes/BUMDesma untuk bisa menjadi mitra SPPG sebagai penyedia bahan pangan untuk program Makan Bergizi Gratis

"Kami berharap melalui fasilitasi ini, BUMDes di Barito Utara dapat memenuhi persyaratan administrasi seperti pendaftaran di Kementerian Desa, kepemilikan badan hukum, NPWP, NIB, dan akun pada E-Katalog LKPP agar dapat bermitra dengan SPPG," ujar Suparmi.

Suparmi juga menekankan bahwa pentingnya partisipasi aktif peserta dalam kegiatan ini agar dapat memahami materi yang disampaikan oleh narasumber.

"Semoga kegiatan ini memberikan kontribusi nyata dalam pembangunan ekonomi di Kabupaten Barito Utara," kata Suparmi A Aspian.

Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Kepala Bidang Usaha Ekonomi Masyarakat, Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa, Kepala Bidang Perizinan, tenaga ahli pemberdayaan masyarakat, serta para pendamping desa dan direktur BUMDes se-Kabupaten Barito Utara.