Sampit (ANTARA) - Pengadilan Negeri Sampit Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah bertekad terus meningkatkan kinerja dan prestasi dengan tujuan utama untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
"Alhamdulillah sepanjang 2023 ini sejumlah penghargaan diraih Pengadilan Negeri Sampit. Jadi berikutnya, Pengadilan Negeri Sampit akan meningkatkan kinerjanya untuk mengejar indikator kinerja pelaksanaan anggaran pada semester kedua tahun 2023," kata Ketua Pengadilan Negeri Sampit melalui juru bicara Firdaus Shodiqin di Sampit, Jumat.
Hal itu disampaikannya saat memberikan keterangan pers refleksi akhir tahun 2023 PN Sampit. Firdaus hadir didampingi juru bicara lainnya Syaiful, panitera, sekretaris dan panitera muda perdata dan pidana.
Firdaus mengakui sumber daya manusia Pengadilan Negeri Sampit terbatas, seperti jumlah hakim dan lainnya. Namun hal itu tidak menyurutkan tekad seluruh jajaran di Pengadilan Negeri Sampit untuk memberikan yang terbaik melalui kerja keras dan kinerja optimal.
Kekompakan juga menjadi modal untuk terus meningkatkan kinerja Pengadilan Negeri Sampit. Meski pengadilan ini melayani dua daerah yaitu Kabupaten Kotawaringin Timur dan Seruyan, namun sejauh ini semua bisa dijalankan dengan baik.
Beberapa penghargaan yang diraih Pengadilan Negeri Sampit selama 2023 yakni dalam pelaksanaan Anggaran DIPA 01 (099176), Pengadilan Negeri Sampit telah berhasil memperoleh Peringkat II Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) Semester I Tahun 2023 Kategori Pagu DIPA Rp3 – Rp10 Miliar dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Sampit.
Baca juga: Bupati berharap pengembangan terminal penumpang Pelabuhan Sampit kembali diprogramkan
Pelaksanaan Anggaran DIPA 03 (099252), Pengadilan Negeri Sampit telah berhasil memperoleh Peringkat II Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) Semester I Tahun 2023 Kategori Pagu DIPA sampai dengan Rp3 miliar dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Sampit.
Pengadilan Negeri Sampit telah memperoleh Penghargaan Satuan Kerja dengan Cash Management Terbaik Tahun 2023 dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Sampit.
Pengadilan Negeri Sampit juga telah memperoleh Apresiasi Kategori Terbaik dalam Pembangunan Sarana dan Prasarana bagi Penyandang Disabilitas Tahun 2023 dari Yayasan Sentra Advokasi Perempuan, Difabel dan Anak (SAPDA) Yogyakarta.
Dalam hal ini, capaian Pengadilan Negeri Sampit telah memastikan aksesibilitas infrastruktur bagi penyandang disabilitas pada halaman luar, ruang pelayanan dan ruang persidangan.
Prestasi lainnya, Pengadilan Negeri Sampit telah berhasil memperoleh Penghargaan Lomba Layanan Pengadilan/Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Tahun 2023 sebagai Peringkat III Kategori Pengadilan Negeri Kelas IB dari Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung Republik Indonesia.
"Kami berupaya terus melakukan perbaikan dan peningkatan kinerja. Masukan dari masyarakat selalu menjadi perhatian serius agar Pengadilan Negeri Sampit bisa menjadi lebih baik. Kami memohon dukungan semua pihak," demikian Firdaus.
Baca juga: Umat Kaharingan di Kotim tutup 2023 dengan Mamapas Lewu
Baca juga: Pemkab Kotim pastikan tidak menggelar pesta malam pergantian tahun
Baca juga: Penanganan perkara di PN Sampit capai 91,19 persen
"Alhamdulillah sepanjang 2023 ini sejumlah penghargaan diraih Pengadilan Negeri Sampit. Jadi berikutnya, Pengadilan Negeri Sampit akan meningkatkan kinerjanya untuk mengejar indikator kinerja pelaksanaan anggaran pada semester kedua tahun 2023," kata Ketua Pengadilan Negeri Sampit melalui juru bicara Firdaus Shodiqin di Sampit, Jumat.
Hal itu disampaikannya saat memberikan keterangan pers refleksi akhir tahun 2023 PN Sampit. Firdaus hadir didampingi juru bicara lainnya Syaiful, panitera, sekretaris dan panitera muda perdata dan pidana.
Firdaus mengakui sumber daya manusia Pengadilan Negeri Sampit terbatas, seperti jumlah hakim dan lainnya. Namun hal itu tidak menyurutkan tekad seluruh jajaran di Pengadilan Negeri Sampit untuk memberikan yang terbaik melalui kerja keras dan kinerja optimal.
Kekompakan juga menjadi modal untuk terus meningkatkan kinerja Pengadilan Negeri Sampit. Meski pengadilan ini melayani dua daerah yaitu Kabupaten Kotawaringin Timur dan Seruyan, namun sejauh ini semua bisa dijalankan dengan baik.
Beberapa penghargaan yang diraih Pengadilan Negeri Sampit selama 2023 yakni dalam pelaksanaan Anggaran DIPA 01 (099176), Pengadilan Negeri Sampit telah berhasil memperoleh Peringkat II Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) Semester I Tahun 2023 Kategori Pagu DIPA Rp3 – Rp10 Miliar dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Sampit.
Baca juga: Bupati berharap pengembangan terminal penumpang Pelabuhan Sampit kembali diprogramkan
Pelaksanaan Anggaran DIPA 03 (099252), Pengadilan Negeri Sampit telah berhasil memperoleh Peringkat II Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) Semester I Tahun 2023 Kategori Pagu DIPA sampai dengan Rp3 miliar dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Sampit.
Pengadilan Negeri Sampit telah memperoleh Penghargaan Satuan Kerja dengan Cash Management Terbaik Tahun 2023 dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Sampit.
Pengadilan Negeri Sampit juga telah memperoleh Apresiasi Kategori Terbaik dalam Pembangunan Sarana dan Prasarana bagi Penyandang Disabilitas Tahun 2023 dari Yayasan Sentra Advokasi Perempuan, Difabel dan Anak (SAPDA) Yogyakarta.
Dalam hal ini, capaian Pengadilan Negeri Sampit telah memastikan aksesibilitas infrastruktur bagi penyandang disabilitas pada halaman luar, ruang pelayanan dan ruang persidangan.
Prestasi lainnya, Pengadilan Negeri Sampit telah berhasil memperoleh Penghargaan Lomba Layanan Pengadilan/Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Tahun 2023 sebagai Peringkat III Kategori Pengadilan Negeri Kelas IB dari Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung Republik Indonesia.
"Kami berupaya terus melakukan perbaikan dan peningkatan kinerja. Masukan dari masyarakat selalu menjadi perhatian serius agar Pengadilan Negeri Sampit bisa menjadi lebih baik. Kami memohon dukungan semua pihak," demikian Firdaus.
Baca juga: Umat Kaharingan di Kotim tutup 2023 dengan Mamapas Lewu
Baca juga: Pemkab Kotim pastikan tidak menggelar pesta malam pergantian tahun
Baca juga: Penanganan perkara di PN Sampit capai 91,19 persen