Tamiang Layang (ANTARA) - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Barito Timur Kalimantan Tengah, Satya Hedipuspita menegaskan akan dilaksanakan pemungutan suara ulang (PSU) dan pemungutan suara susulan (PSS) di Desa Tampa dan Karang Langit.
"Untuk PSU akan dilaksanakan di TPS 3 Desa Tampa, Kecamatan Paku, sedangkan PSS dilaksanakan di TPS 2 Desa Karang Langit Kecamatan Dusun Timur," kata ketua KPU Barito Timur Satya Hedipuspita di Tamiang Layang, Kamis.
Menurutnya, sebelum mengambil keputusan dilaksanakan PSU dan PSS, pihaknya terlebih dahulu melaksanakan rapat pleno komisioner yang dihadiri Ketua KPU Bartim Satya Hedipuspita, Zainal Hamli, Zarimyeni, Novan Budiono, Zarmiyeni dan Lamak, didampingi Sekretaris KPU Bartim Nora didampingi Bidang Teknis, Triana.
Dijelaskan Setya , pada TPS 3 Desa Tampa terdapat 294 pemilih dalam DPT dan pada TPS 2 Desa Karang Langit terdapat 22 warga yang mendapatkan hak pilihnya pada pemungutan suara susulan.
“Selebihnya tidak dapat memilih karena sesuai ketentuan yang berlaku baik PKPU maupun teknis bahwa hanya warga yang terdaftar dalam DPT saja yang dimaksud bisa mengikuti PSU. Sedangkan PSS dilaksanakan kepada warga yang belum sempat menggunakan hak pilihnya,” kata Satya.
Baca juga: Bupati Gumas ingatkan masyarakat sikapi perbedaan pilihan secara dewasa dan bijaksana
Satya menjelaskan, berdasarkan laporan KPPS bahwa para saksi menolak pemungutan dan penghitungan suara pada TPS 3 Desa Tampa. Hal ini kemudian disampaikan ke PPK dan berjenjang hingga KPU Barito Timur.
Sementara itu, PSS pada TPS 2 Karang Langit akan dilaksanakan karena ada warga yang tidak sempat menggunakan hak suaranya.
“Permasalahan tersebut kita terima, kemudian kita laksanakan rapat pleno maka disepakati PSU dan PSS,” katanya.
Hasil rapat juga disampaikan ke KPU Kalteng dan KPU RI secara bertahap. Setelah menyampaikan laporan tersebut dan mendapatkan respon atau balasan, maka KPU Bartim akan berkoordinasi dengan TNI-Polri setempat terkait distribusi, keamanan di TPS yang akan dilaksanakan pemilihan dimaksud.
“Untuk logistik di TPS 3 Tampa, kita akan menggunakan surat suara (DPRD Kabupaten) yang tersedia di gudang logistik KPU Bartim, sedangkan kebutuhan lainnya seperti untuk surat suara DPD RI, DPR RI, DPRD Provinsi akan dikoordinasikan dengan KPU Kalteng,” katanya.
Sedangkan informasi yang ada di media sosial, berkaitan sejumlah warga yang tidak masuk DPT, Setya menegaskan tidak menanggapinya secara serius karena perihal tersebut telah melalui proses sesuai prosedur yang berlaku dan telah ditetapkan KPU Bartim.
Baca juga: Pj Bupati Bartim gunakan hak pilih di Tamiang Layang
Baca juga: Sekda Bartim ajak masyarakat gunakan hak pilih dengan bijak
Baca juga: Pemkab Bartim optimalkan 702 petugas linmas sukseskan Pemilu 2024