Palangka Raya (ANTARA) -
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah telah menyiapkan anggaran sesuai dengan kebutuhan untuk pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dilaksanakan pada 2 April 2024.
 
"Total anggaran untuk THR ASN Pemprov Kalteng yakni Rp69,7 miliar dan dibayarkan pada 2 April 2024," kata Sekda Kalteng Nuryakin dihubungi dari Palangka Raya, Rabu.
 
Dia menjelaskan terkait pemberian THR ASN Pemprov Kalteng ini, untuk peraturan gubernur atau pergub sudah ditandatangani Gubernur Sugianto Sabran.
 
Yakni Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 13 Tahun 2024 tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2024.
 
Adapun pemberian THR untuk ASN Pemprov Kalteng meliputi Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Baca juga: Pemudik Lebaran 2024 di Kalteng diprediksi meningkat 17,41 persen
 
Untuk PNS Pemprov Kalteng yang menerima THR pada 2024 ini sebanyak 8.905 orang, sedangkan PPPK adalah sebanyak 956 orang.
 
"THR ini juga termasuk untuk anggota DPRD Kalteng dan pejabat negara baik gubernur maupun wakil gubernur," tuturnya.
 
Lebih lanjut Nuryakin menjelaskan, terkait hal ini kepada masing-masing perangkat daerah telah diberitahukan agar dapat segera menindaklanjutinya sesuai ketentuan.
 
Nuryakin berharap melalui pemberian THR ini dapat memberikan banyak manfaat bagi ASN khususnya di lingkup Pemprov Kalteng serta dapat digunakan dengan sebaik-baiknya dalam membantu perekonomian keluarga.

Baca juga: Pemprov Kalteng salurkan 1.000 sak beras kepada mahasiswa di Kobar

Baca juga: Pemkab Kobar salurkan bantuan subsidi beras dari Pemprov Kalteng

Baca juga: Pemprov Kalteng berhasil turunkan prevalensi stunting sebesar 3,4 persen

Pewarta : Muhammad Arif Hidayat
Uploader : Admin 2
Copyright © ANTARA 2024