Buntok (ANTARA) - Penjabat Bupati Barito Selatan, Kalimantan Tengah, Deddy Winarwan mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayah setempat netral dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

"Sebentar lagi kita akan melaksanakan pilkada dan saya meminta kepada seluruh ASN dan jajaran eselon II, III dan IV di daerah ini agar netral dalam pelaksanaan pilkada," katanya, di Buntok, Senin.

Menurut Deddy Winarwan, hal tersebut sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 20/2023 tentang Aparatur Sipil Negara.

Dikatakannya, pada Undang-Undang Nomor 7/2017 tentang Pemilihan Umum pasal 280 ayat 2 juga telah disebutkan ASN dilarang ikut berpolitik praktis.

"Undang-Undang itu juga diperkuat dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94/2021 tentang disiplin PNS pasal 5 disebutkan bahwa PNS tidak boleh ikut berpolitik praktis," jelasnya.

Ia mengingatkan kepada ASN yang terdiri dari PNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di daerah ini wajib netral pada pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pilkada.

Baca juga: 304 CPNS Barsel berkomitmen jalankan tugas sesuai aturan

Karena, sesuai dengan PP Nomor 94/2021 itu telah disebutkan bagi ASN yang terlibat politik praktis dapat dikenakan hukuman disiplin ringan hingga berat.

"Untuk hukuman disiplin berat, oknum ASN dapat dilakukan pemberhentian atau pencopotan dari jabatan struktural dan fungsional serta juga dapat diberhentikan dengan tidak hormat sebagai ASN," jelasnya.

Deddy menegaskannya, kalau ada ASN yang tidak netral dan dukung mendukung dalam pelaksanaan pilkada, dirinya meminta kepada Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) agar memproses oknum tersebut secara hukum pidana.

Untuk hukuman disiplin PNS kata dia, dirinya sudah meminta kepada inspektur kabupaten, Sekda dan asisten agar melakukan penyelidikan dan penyidikan serta melakukan hukuman disiplin bagi oknum ASN yang terbukti terlibat politik praktis.

Selain itu ia juga menambahkan, untuk pelaksanaan pilkada Barito Selatan akan dilaksanakan pada November 2024 mendatang dan diharapkan pelaksanaannya dapat berjalan dengan aman, tertib dan lancar serta tidak boleh ada campur tangan birokrasi di dalamnya.

Baca juga: Ledakan kapal di Barsel, sebagian rumah warga terguncang

Baca juga: Polda Kalteng kerahkan tim pencarian 10 korban tugboat terbakar di Barsel

Baca juga: Tiga ABK korban tugboat terbakar di Barsel alami luka bakar


Pewarta : Bayu Ilmiawan
Uploader : Admin 2
Copyright © ANTARA 2024