Kuala Kurun (ANTARA) - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah resmi menutup pendaftaran penjaringan bakal calon bupati dan bakal calon wakil bupati di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) kabupaten setempat 2024.

Tercatat ada enam figur yang bakal memperebutkan rekomendasi setelah menyerahkan kelengkapan berkas formulir hingga ditutupnya pendaftaran pada Kamis (30/5), kata Sekretaris DPC Gerindra Gumas Dedy Irawan di Kuala Kurun, Jumat.

"Dari enam figur tersebut, empat mendaftar sebagai bakal calon bupati dan dua mendaftar sebagai bakal calon wakil bupati," sambung dia.

Adapun empat figur yang mendaftar sebagai bakal calon bupati yakni seorang pengusaha sekaligus politisi yakni Berkat DJ Usup, politisi Partai Demokrat yakni Yepta Diharja, Bupati Gumas periode 2019-2024 yang sekaligus Ketua Partai Golkar Gumas yakni Jaya S Monong, serta anggota DPRD Kalteng sekaligus politisi PDIP yakni Lohing Simon.

Sedangkan dua figur yang mendaftar sebagai bakal calon wakil bupati yakni Wakil Bupati Gumas 2019-2024 yakni Efrensia LP Umbing, dan anggota DPRD Kalteng yang juga politisi Partai Hanura yakni Natalia.

Menurut dia, sebenarnya ada lebih dari enam figur yang mengambil formulir pendaftaran bakal calon kepala daerah untuk Pilkada Gumas 2024 melalui DPC Gerindra. Namun hingga hari H ditutupnya pendaftaran, hanya ada enam figur yang mengembalikan formulir pendaftaran.

Setelah itu, nantinya DPD Gerindra Kalteng akan menentukan siapa yang lengkap persyaratannya. Kemudian mereka akan diundang untuk melakukan fit and proper test, yang menjadi dasar untuk menentukan siapa yang akan diusung ke DPP untuk dimintakan rekomendasi.

"Beberapa hari ke depan akan dilakukan fit and proper test atau uji kepatutan dan kelayakan, yang dilaksanakan di kantor DPD Gerindra Kalteng di Palangka Raya," beber Dedy.

Baca juga: Ketua DPRD Gumas daftar di PDIP hadapi Pilkada 2024

Lebih lanjut, untuk mengusung pasangan calon peserta Pilkada Gumas 2024 setidaknya diperlukan lima kursi di DPRD kabupaten. Berdasarkan hasil Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak 2024, Gerindra mendapat dua kursi di DPRD Gumas.

Artinya Gerindra harus berkoalisi dengan partai politik lain untuk memenuhi kewajiban minimal lima kursi DPRD Gumas, jika ingin mengusung pasangan calon peserta Pilkada Gumas 2024.

"Terkait koalisi nantinya bagaimana para calon yang mendaftar membangun komunikasi politik dengan partai lain atau bakal pendampingnya. Namun jika dirasa perlu, DPC juga siap menjembatani," demikian Dedy.

Baca juga: Pejabat Kotim ramaikan bursa bakal calon kepala daerah

Baca juga: Sudah 10 tokoh minta dukungan NasDem untuk Pilkada Kotim

Baca juga: Pj Bupati Katingan: Bawaslu harus pastikan hak politik masyarakat terjamin
 

Pewarta : Chandra
Uploader : Admin 3
Copyright © ANTARA 2024