Sampit (ANTARA) - Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Kalimantan Tengah meminta dukungan pemerintah pusat dan daerah untuk mempertahankan keberadaan industri kelapa sawit agar bisa terus berkontribusi bagi masyarakat, daerah dan negara.

"Kami berharap kepada pemerintah maupun aparat penegak hukum, bahwa pemerintah sebagai regulator yang mengeluarkan perizinan serta institusi penegak hukum, juga punya bidangnya yang harus dijalankan. Jadi kebersamaan harus kita bangun demi suksesnya industri kelapa sawit di daerah ini," kata Ketua Gapki Kalteng, Syaiful Panigoro di Sampit, Jumat.

Harapan itu disampaikan Syaiful saat Rapat Kerja Cabang Gapki Kalteng yang dilaksanakan di Sampit. Turut hadir Bupati Kotim Halikinnor, Kapolres AKBP Resky Maulana Zulkarnain dan undangan lainnya.

Syaiful menyebutkan, saat ini luas kebun kelapa sawit di Kalteng mencapai 1.758.000 hektare, di antaranya terdapat di Kotim seluas 457.112 hektare atau sekitar 30 persen dari luas kebun sawit di Kalteng.

Hal ini pula yang menjadi salah satu alasan sehingga rapat kerja cabang ini dilaksanakan di Sampit Kabupaten Kotim. Ini sebagai bentuk penghargaan Gapki bagi daerah ini yang memiliki wilayah kebun sawit terluas di Kalteng.

Syaiful menyebutkan, saat ini perusahaan besar kelapa sawit yang tercatat di Kalimantan Tengah ada 202 perusahaan. Dari jumlah tersebut, perusahaan yang sudah menjadi anggota Gapki sebanyak 118 perusahaan, sedangkan yang belum menjadi anggota ada 84 perusahaan.

"Kami berharap mudah-mudahan 84 perusahaan tersebut segera tergerak hatinya menjadi anggota Gapki Kalteng untuk kebersamaan kita. Sesuai tema rakercab saat ini yaitu We are together," kaya Syaiful. 

Baca juga: Sekda Kotim apresiasi optimalisasi tata kelola produk pelayanan Kecamatan Baamang

Syaiful mengakui, dalam menjalankan industri kelapa sawit, perusahaan masih banyak yang belum sempurna dalam memenuhi perizinan karena memang memenuhi perizinan ini membutuhkan waktu.

Namun hal itu bukan berarti belum terpenuhinya perizinan tersebut lantas menjadi alasan untuk melegalkan penjarahan maupun klaim lahan terhadap perusahaan. Dia menegaskan bahwa sesungguhnya penjarahan atau lainnya itu adalah bentuk pidana yang tentu harus diproses secara hukum.

"Bahwa perusahaan ada perizinan belum lengkap, itupun ada prosesnya. Jadi kita saling harus mendudukkan hal ini pada porsinya masing-masing. Oleh karena itu kami sangat berharap kepada pemerintah dan penegak hukum dalam hal ini," timpalnya.

Syaiful menyebutkan, saat ini kelapa sawit menjadi satu-satunya komoditi yang menjadi kebanggaan nasional. Untuk itu sektor ini perlu mendapat perhatian bersama untuk terus dipertahankan.

Gapki berharap industri kelapa sawit tidak menyusul industri-industri atau komoditi-komoditi yang sebelumnya sudah banyak berakhir masa kejayaannya.

"Siapa sih yang tidak mengenal kakao ekspor, tapi sekarang kakao hanya menjadi cerita lama. Dulu kita bisa mengekspor karet ke mana-mana, hari ini karet Indonesia juga lesu," katanya.

Syaiful menegaskan, anggota Gapki sebagai perusahaan sangat mengerti apa yang menjadi kewajiban mereka, tetapi pihaknya juga berharap dari pemerintah sebagai regulator juga dapat menjalankan tugasnya sesuai dengan fungsinya.

Baca juga: Kecamatan Baamang integrasikan produk pelayanan untuk optimalisasi pengadministrasian

"Demikian pula pelanggaran-pelanggaran tentu itu sudah menjadi wilayah dan tugas aparat penegak hukum. Mudah-mudahan ini menjadi bekal kita bersama untuk ke depan mempertahankan industri kelapa sawit ini, baik di Kotawaringin Timur maupun Kalimantan Tengah, bahkan secara nasional," timpalnya.

Sementara itu terkait agenda hari ini, Syaiful menjelaskan bahwa Rakercab Gapki Kalimantan Tengah mengevaluasi program kerja serta merumuskan program kerja selanjutnya. 

Dalam menjalankan program kerja, pihaknya mengakui memang masih jauh dari harapan, tetapi pihaknya berusaha secara maksimal untuk memfasilitasi anggota untuk selalu taat terhadap aturan.

Dia menyebut saat ini masih banyak PR atau "pekerjaan rumah" yang perlu diselesaikan organisasi ini. Dari 118 anggota Gapki Kalimantan Tengah, baru 54 anggota yang sudah mengantongi sertifikat ISPO.

Masih ada 64 perusahaan yang belum mengantongi sertifikat ISPO. Rencananya pada 14 dan 15 Agustus akan dilaksanakan sosialisasi ISPO yang diharapkan diikuti oleh perusahaan anggota-anggota yang belum mengantongi sertifikat ISPO.

"Kita juga ada PR untuk memenuhi ketentuan dalam melakukan PKM (pembangunan kebun masyarakat) 20 persen dan HGU," tambahnya.

Belum lama ini sudah ada surat edaran dari ATR/BPN yang menyampaikan bahwa ada 43 perusahaan yang akan dibantu untuk percepatan HGU. Gapki berharap anggota memanfaatkan kesempatan ini karena batas waktunya sampai akhir tahun yaitu Desember 2024.

Baca juga: Pemkab Kotim sambangi Kemenhub intensifkan koordinasi pengembangan Bandara Haji Asan

Untuk memfasilitasi itu, Gapki Kalteng pun berkoordinasi dengan ATR/BPN untuk melakukan sosialisasi berupa workshop pada 14 dan 15 Agustus di Palangka Raya 

"Kami berharap kesadaran anggota untuk menyelesaikan sertifikasi lahan. Kami imbau 43 perusahaan itu mengikuti kegiatan tersebut," demikian Syaiful Panigoro. 

Sementara itu Bupati Kotim Halikinnor menyampaikan terima kasih kepada Gapki Kalimantan Tengah yang telah memilih Sampit menjadi tempat pelaksanaan rakercab tahun ini. Dia menilai pentingnya sinergi semua pihak dalam mendukung sektor perkebunan kelapa sawit. 

"Perlu koordinasi yang baik, kebersamaan dan sinergitas kita semua, terutama pelaku usaha perkebunan dengan pemerintah yaitu eksekutif, legislatif dan yudikatif. Supaya bagaimana mita menjaga suasana kondusif daerah karena kalau ribut maka akan jadi catatan bagi dunia internasional," ujarnya. 

Menurutnya, industri kelapa sawit merupakan salah satu sektor strategis yang memberikan kontribusi besar terhadap perekonomian, baik dalam menciptakan lapangan kerja, perekonomian masyarakat maupun devisa negara.

Halikinnor mengakui masih ada sejumlah faktor yang menjadi perhatian bersama, seperti perubahan peraturan, aksi penjarahan dan pencurian, sengketa lahan, serta tuntutan pembangunan kebun plasma 20 persen.

"Untuk itu pentingnya koordinasi dan sinergi supaya kita bisa bersama-sama mencarikan solusi terhadap setiap permasalahan yang ada. Dengan kebersamaan, saya yakin tidak ada masalah yang tidak bisa kita selesaikan dengan baik," demikian Halikinnor. 

Baca juga: Semarakkan syiar Islam, Kotim kirimkan 50 peserta FSQ XI Kalteng

Baca juga: Pemkab Kotim janjikan segera tindak lanjuti aspirasi masyarakat

Baca juga: Bisnis sarang walet di Kotim sedang lesu

Pewarta : Norjani
Editor : Muhammad Arif Hidayat
Copyright © ANTARA 2024