Kuala Kurun (ANTARA) - Kepolisian Sektor (Polsek) Manuhing menangkap seorang pelaku penembakan di pos keamanan PT Berkala Maju Bersama (BMB) site Manuhing, Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah.

Kapolres Gumas AKBP Theodorus Priyo Santosa melalui Kapolsek Manuhing Iptu Teguh Triyono, saat dihubungi dari Kuala Kurun, Jumat, mengatakan bahwa pelaku berinisial AS (29) ditangkap pada Minggu (4/8) di kediamannya di Palangka Raya.

"Penangkapan AS dilakukan setelah dilakukan penyelidikan intensif dan mengumpulkan sejumlah barang bukti. Motif pelaku melakukan penembakan diduga sakit hati akibat selisih paham antara korban dan orang tua pelaku," bebernya.

Atas perbuatannya tersebut, tutur dia, AS akan dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 340 junto Pasal 355 ayat (2) junto Pasal 354 ayat (2) KUHP, dengan ancaman hukuman lebih dari lima tahun penjara.

Dia menambahkan, saat ini  Polsek Manuhing sudah menahan pelaku, dan dititipkan di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Gumas, untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

"Kejadian ini menjadi pengingat bagi kita semua untuk selalu menjaga hubungan baik dengan sesama, dan menyelesaikan masalah dengan kepala dingin. Kekerasan bukanlah solusi yang tepat untuk menyelesaikan masalah," kata Teguh.

Sebelumnya, penembakan dengan menggunakan senapan angin terjadi di pos keamanan PT BMB site Manuhing pada Senin (29/7), sekitar pukul 09.30 WIB.

Baca juga: Bapenda Gumas gencar sosialisasikan kenaikan pajak sarang burung walet

Saat itu ada dua orang yakni Pendi dan Ukarli, yang sedang bertugas di pos keamanan PT BMB site Manuhing. Tiba-tiba saja datang seorang pelaku yang mengendarai sepeda motor warna hitam, dan langsung mengarahkan senapan angin ke arah pos keamanan.

Pelaku tadi melepas tembakan sebanyak satu kali ke arah pos keamanan, dan tembakan tersebut mengenai Ukarli yang sedang berada di sana. Usai melakukan satu kali penembakan, pelaku lalu melarikan diri ke arah jalan raya.

Ukarli yang mengalami pendarahan akibat penembakan tersebut segera dilarikan ke pusat kesehatan masyarakat (puskesmas) yang ada di wilayah Kecamatan Manuhing dan juga di salah satu rumah sakit di Palangka Raya. Ukarli meninggal dunia setelah beberapa hari mendapat perawatan medis di RS Palangka Raya.

Baca juga: Petani di Gunung Mas dilatih gunakan herbisida secara aman

Baca juga: Ketua DPRD Gumas dukung RSUD Kuala Kurun bangun Zona Integritas

Baca juga: Penjabat Bupati Gumas berharap Kelas TPK Hebat tingkatkan keterampilan kader


Pewarta : Chandra
Uploader : Admin 3
Copyright © ANTARA 2024