Mengenal kista duktus koledokus yang jadi penyebab bayi lahir kuning

Rabu, 14 Agustus 2024 16:34 WIB

Jakarta (ANTARA) -
Dokter spesialis bedah pediatri dari Rumah Sakit Umum Pusat Nasional dr. Cipto Mangunkusumo Jakarta dr. Kshetra Rinaldhy Sp.B Subsp.Ped(K) menyampaikan bahwa salah satu penyebab bayi lahir kuning adalah adanya kelainan bawaan langka pada saluran empedu yang disebut kista duktus koledokus.

"Itu penyakit bawaan yang bersifat kongenital, karena terjadi pelebaran bentuk kistik pada duktus bilier pada saluran empedu," katanya dalam diskusi kesehatan yang diikuti secara daring dari Jakarta pada Rabu.

"Semua orang punya empedu, dari anak punya saluran empedu, pada proses pembentukan janin ada kelainan saat pertumbuhan, ini namanya kista duktus koledokus," katanya.

Ia menjelaskan bahwa secara fisiologis bayi bisa lahir dalam keadaan kulitnya menguning pada hari ketiga setelah dilahirkan.

Baca juga: Dokter spesialis anak : Bayi kuning tidak perlu dijemur

Dalam keadaan normal, kulit kuning pada bayi dalam waktu satu minggu bisa hilang dengan terapi sinar biru atau rutin dijemur sinar matahari.

Pada bayi yang mengalami kelainan kista duktus koledokus, kulit yang menguning bertahan sampai dua minggu setelah kelahiran, dan disertai gejala lain seperti benjolan pada perut kanan atas akibat pembesaran kista dan infeksi.

Kshetra menjelaskan, kelainan posisi saluran empedu dan pankreas pada janin membuat enzim pankreas masuk ke saluran empedu, sehingga muncul kista, benjolan berisi cairan empedu.

"Sampai saat ini kita enggak tahu penyebabnya sehingga enggak bisa menyarankan apa yang harus dihindari atau ditambahkan. Jadi, murni kelainan bawaan pada saat proses pembentukan janin, yang penting bisa ditangani," katanya.

Baca juga: Awas! Bedak tabur berpotensi sebabkan bayi baru lahir sulit bernapas

Guna mencegah keparahan kista pada saat bayi lahir, Kshetra mengatakan, kista duktus koledokus.
dapat dideteksi dini dengan melakukan pemeriksaan USG fotomaternal lebih detail agar dokter bisa menemukan kista pada perut bayi.

Menurut dia, pemeriksaan USG untuk mendeteksi kista bisa dilaksanakan saat kehamilan memasuki trimester ketiga.

Setelah bayi lahir, ia mengatakan, kista duktus koledokus dapat ditangani dengan melakukan operasi kecil laparoskopi untuk mengangkat kista.

Kshetra menyarankan operasi dilakukan saat kista masih kecil guna mencegah komplikasi setelah dewasa.

Baca juga: Mengenal pentingnya skrining rutin untuk cegah sifilis pada bayi baru lahir

"Operasi pada saat kista kecil dan pasien lebih sehat jauh lebih mudah, operasi bisa laparoskopi, dengan sayatan kecil itu bisa kita angkat," katanya.

"Kalau dibiarkan lama, kista bisa membesar dan operasi jauh lebih susah karena sudah nempel dan enggak bisa diangkat bersih," ia menambahkan.

Dia mengatakan, pengangkatan kista pada bayi akan meningkatkan kualitas hidup anak dan meminimalkan risiko komplikasi lain seperti kerusakan hati setelah dewasa.

Baca juga: Begini cara merawat tali pusat pada bayi baru lahir

Baca juga: Terpapar polusi udara saat hamil bisa sebabkan bayi lahir lebih kecil

Baca juga: Berikut tahapan pemeriksaan kesehatan bayi baru lahir

Pewarta : Fitra Ashari
Uploader : Admin Kalteng
Copyright © ANTARA 2024

Terkait

Berikut cara tepat merawat kulit bayi yang baru lahir

12 November 2024 18:02 Wib

Benarkah bayi baru lahir bisa kenali pola bunyi kompleks?

28 October 2024 17:54 Wib

147 calon guru baru lahir dari FKIP UMPR

15 October 2024 12:05 Wib

Awas! Bedak tabur berpotensi sebabkan bayi baru lahir sulit bernapas

19 July 2024 16:38 Wib

Ini dampaknya jika menutup tangan bayi baru lahir dengan kaus

27 June 2024 9:18 Wib
Terpopuler

APBN 2025 terbanyak di Pusat, Teras Narang sebut kepala daerah dituntut inovatif

Kabar Daerah - 14 December 2024 18:23 Wib

Disarpustaka Kapuas sambut siswa SD Islam Azza dalam kegiatan literasi

Kabar Daerah - 17 December 2024 10:52 Wib

Waket DPRD Bartim jadi dewan pakar Pemuda Katolik Pusat

Kabar Daerah - 15 jam lalu

DPUPR Perkim: Proyek peningkatan jalan lingkar timur berlanjut 2025

Kabar Daerah - 15 December 2024 6:52 Wib

DPRD Palangka Raya sepakat bahas raperda Penyelenggaraan Ketenagakerjaan

Kabar Daerah - 17 December 2024 11:56 Wib