Sampit (ANTARA) - Peta politik masih dinamis, seperti yang dilakukan Partai Demokrat yang merevisi rekomendasi calon bupati dan wakil bupati yang diusung pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah.
"Rekomendasi yang sudah kita serahkan ke Halikin (Halikinnor) beberapa waktu lalu direvisi lagi wakilnya menjadi Irawati," kata Sekretaris DPC Partai Demokrat Kotim Sihol Parningotan Lumban Gaol di Sampit, Selasa.
Sebelumnya, pada Jumat (23/8) Partai Demokrat telah menyerahkan rekomendasi calon kepala daerah Kotim yang di dalamnya tertulis nama Halikinnor sebagai calon bupati, sedangkan calon wakil bupati adalah Suprianti.
Namun, kini rekomendasi tersebut diubah dengan Irawati sebagai calon wakil bupati yang ditandai dengan penyerahan dokumen model B1-KWK dari Partai Demokrat kepada Irawati, Selasa (27/8).
Rekomendasi ini sekaligus menunjukkan dukungan Partai Demokrat kepada petahana Halikinnor-Irawati atau yang dikenal dengan pasangan Harati untuk berlanjut periode kedua.
Gaol menegaskan, setelah dikeluarkannya rekomendasi tersebut pihaknya sebagai pelaksana perpanjangan tangan DPP Demokrat akan tunduk perintah partai dan dengan kekuatan penuh mendukung pemenangan Harati pada Pilkada Kotim 2024.
Baca juga: Hari pertama pendaftaran paslon, KPU Kotim masih sepi
Sementara itu, Irawati yang dikonfirmasi via pesan WhatsApp membenarkan telah menerima rekomendasi dari Partai Demokrat. Ia juga telah menerima rekomendasi dari sejumlah partai lain untuk berpasangan dengan Halikinnor.
"Selain PDIP saya juga terima rekomendasi dari Demokrat dan Nasdem," sebut Irawati.
Dengan adanya dukungan Partai Demokrat artinya sudah ada tiga partai politik yang mendukung keberlanjutan Harati Jilid II. Sehari sebelumnya, pasangan petahana tersebut menerima rekomendasi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Partai Persatuan Indonesia (Perindo).
Dari ketiga partai politik ini pasangan Harati mengantongi dukungan 14 kursi DPRD untuk maju ke Pilkada Kotim 2024, yakni PDIP 10 kursi, Perindo satu kursi dan Demokrat tiga kursi.
Walaupun, aturan terbaru dari Mahkamah Konstitusi (MK) memungkinkan partai politik tanpa kursi DPRD mengusung bakal calon kepala daerah, namun hal ini bisa menjadi acuan terkait potensi dari setiap peserta pilkada.
Di sisi lain, pendaftaran pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati Kotim untuk Pilkada 2024 telah dibuka oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat. Namun, hari pertama pendaftaran belum ada paslon yang mendaftar.
Baca juga: PDIP dan Perindo rekomendasikan Harati Jilid II di Pilkada Kotim
Baca juga: DPRD Kotim apresiasi simulasi sispamkota pengamanan pilkada
Baca juga: Halikinnor-Irawati berlanjut, Supian Hadi berikan dukungan penuh