Sampit (ANTARA) - Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah menyampaikan revisi Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2025 akan dilaksanakan dan menyesuaikan kebijakan dari bupati.
“Revisi RKPD 2025 itu harus dilakukan karena adanya kebijakan efisiensi anggaran, adapun kemana arah revisi itu nantinya tergantung kebijakan bupati, yang mana yang masuk skala prioritas untuk penggunaan anggaran,” kata Pelaksana Tugas Kepala Bapperida Kotim Alang Arianto di Sampit, Senin.
Ia menjelaskan, revisi RKPD 2025 ini untuk menindaklanjuti instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) melalui Surat Edaran Nomor 900.1.1/640/SJ yang mengatur penyesuaian arah kebijakan pembangunan daerah tahun 2025.
Hal ini tidak lain berkaitan dengan kebijakan efisiensi anggaran oleh Presiden, seperti yang tertuang dalam Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD TA 2025.
Revisi RKPD 2025 ini menjadi suatu keharusan guna menghindari kebuntuan penggunaan anggaran yang sebelumnya telah disusun, sekaligus untuk mengatasi kendala keuangan daerah pasca efisiensi anggaran.
“RKPD 2025 kan sudah ada, tapi kalau tidak kita ubah maka dana yang di efisiensi tidak bisa kita sesuaikan penggunaannya. Contoh, anggaran perjalanan dinas setiap OPD yang dipangkas 50 persen, nah 50 persen yang dipangkas itu tidak bisa dipakai kalau tidak dilakukan penyesuaian,” jelasnya.
Baca juga: DPRD Kotim sarankan gandeng pihak ketiga tangani sampah
Selain anggaran perjalanan dinas, masih ada beberapa item lain yang terkena dampak efisiensi anggaran sehingga perlu disusun ulang perencanaannya. Sesuai arahan Mendagri, revisi RKPD 2025 ini paling lambat diselesaikan Mei 2025.
Tahapan revisi RKPD 2025 akan dikoordinasikan melalui Bapperida dengan melibatkan seluruh OPD. Adapun, arah dari revisi ini nantinya akan disesuaikan dengan kebijakan bupati, karena penyusunan RKPD ini adalah untuk menyikapi visi dan misi kepala daerah.
Namun, jika mengacu pada rancangan awal RKPD 2026 yang tengah disusun ada beberapa kebijakan yang menjadi fokus pemerintah daerah, di antaranya penguatan sumber daya manusia meliputi pendidikan dan kesehatan.
Selanjutnya, pencegahan stunting dan kemiskinan ekstrim, pengendalian inflasi di daerah dan dukungan swasembada pangan.
“Pendidikan, kesehatan dan ketahanan pangan itu mengacu pada program nasional, tapi kita tau infrastruktur juga menjadi prioritas bagi bupati. Jadi, nanti tergantung kebijakan bupati untuk menentukannya,” demikian Alang.
Baca juga: Buka puasa perdana, Bupati Kotim bagikan pengalaman retret
Baca juga: Tetap jalankan MBG selama Ramadhan, Pemkab Kotim tunggu petunjuk teknis
Baca juga: Legislator Kotim minta Dinkes lakukan pemeriksaan mamin rutin selama Ramadhan