Sampit (ANTARA) - Sebanyak 40 anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah hasil pemilu legislatif (Pileg) 14 Februari 2024 lalu, menjalani pendidikan dan latihan kilat (diklat) tentang tugas-tugas sebagai wakil rakyat.
"Hari ini pembukaan orientasi di Palangka Raya, diikuti oleh semua anggota DPRD Kotim. Orientasi ini merupakan kewajiban kami setelah dilantik," kata Ketua Sementara DPRD Kotim Rinie Anderson di Sampit, Rabu.
Rinie menjelaskan, kegiatan orientasi tersebut sesuai dengan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 6 Tahun 2024, Pasal 4 Ayat 2, yang menyatakan bahwa orientasi atau diklat merupakan kewajiban pertama setelah pengambilan sumpah/janji.
Melalui kegiatan ini setiap anggota dewan diberikan pemahaman yang lebih mendalam tentang tugas, fungsi, dan tanggung jawab agar bisa melaksanakan amanah yang diberikan rakyat dengan sebaik-baiknya. Terlebih, hampir separuh anggota DPRD Kotim 2024-2029 diisi oleh wajah baru.
"Tujuannya agar setelah orientasi ini seluruh anggota DPRD Kotim bisa memahami tugas dan fungsinya masing-masing," ucapnya.
Dikatakan, Diklat bagi anggota DPRD Kotim ini digelar oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Kalimantan Tengah selama empat hari. Selama orientasi, anggota legislatif tersebut akan mendapatkan materi yang berkaitan dengan berbagai aspek tugas mereka, termasuk peran dalam legislasi, pengawasan, serta penganggaran.
Di mana tugas anggota dewan memiliki acuan UU Nomor 23 Tahun 2014 dan PP Nomor 12 Tahun 2018. Untuk itu, pemahaman terkait peraturan ini penting, agar jangan sampai dalam menjalankan tugas keluar dari acuan yang sudah diatur.
Baca juga: DPRD Kotim ingatkan ASN wajib netral dalam pilkada
Rinie yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua DPRD Kotim periode 2019-2024 berharap para anggota dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk meningkatkan kapasitas mereka dalam menjalankan fungsi dewan.
Kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu mengatakan, dengan pemahaman yang lebih baik tentang tugas dan fungsi mereka, ia yakin para anggota dewan akan mampu memberikan kontribusi yang maksimal dalam pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat.
"Orientasi ini saya harapkan membuat DPRD Kotim lebih mampu menjadi garda terdepan dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan transparan serta memperjuangkan aspirasi rakyat," demikian Rinie.
Baca juga: Kotim dapat bantuan penguatan jaringan internet di 24 lokasi
Baca juga: Pemkab Kotim salurkan bantuan budi daya ikan bagi masyarakat pesisir
Baca juga: Pemerintah harapkan DSI turut tuntaskan sengketa tanah
"Hari ini pembukaan orientasi di Palangka Raya, diikuti oleh semua anggota DPRD Kotim. Orientasi ini merupakan kewajiban kami setelah dilantik," kata Ketua Sementara DPRD Kotim Rinie Anderson di Sampit, Rabu.
Rinie menjelaskan, kegiatan orientasi tersebut sesuai dengan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 6 Tahun 2024, Pasal 4 Ayat 2, yang menyatakan bahwa orientasi atau diklat merupakan kewajiban pertama setelah pengambilan sumpah/janji.
Melalui kegiatan ini setiap anggota dewan diberikan pemahaman yang lebih mendalam tentang tugas, fungsi, dan tanggung jawab agar bisa melaksanakan amanah yang diberikan rakyat dengan sebaik-baiknya. Terlebih, hampir separuh anggota DPRD Kotim 2024-2029 diisi oleh wajah baru.
"Tujuannya agar setelah orientasi ini seluruh anggota DPRD Kotim bisa memahami tugas dan fungsinya masing-masing," ucapnya.
Dikatakan, Diklat bagi anggota DPRD Kotim ini digelar oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Kalimantan Tengah selama empat hari. Selama orientasi, anggota legislatif tersebut akan mendapatkan materi yang berkaitan dengan berbagai aspek tugas mereka, termasuk peran dalam legislasi, pengawasan, serta penganggaran.
Di mana tugas anggota dewan memiliki acuan UU Nomor 23 Tahun 2014 dan PP Nomor 12 Tahun 2018. Untuk itu, pemahaman terkait peraturan ini penting, agar jangan sampai dalam menjalankan tugas keluar dari acuan yang sudah diatur.
Baca juga: DPRD Kotim ingatkan ASN wajib netral dalam pilkada
Rinie yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua DPRD Kotim periode 2019-2024 berharap para anggota dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk meningkatkan kapasitas mereka dalam menjalankan fungsi dewan.
Kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu mengatakan, dengan pemahaman yang lebih baik tentang tugas dan fungsi mereka, ia yakin para anggota dewan akan mampu memberikan kontribusi yang maksimal dalam pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat.
"Orientasi ini saya harapkan membuat DPRD Kotim lebih mampu menjadi garda terdepan dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan transparan serta memperjuangkan aspirasi rakyat," demikian Rinie.
Baca juga: Kotim dapat bantuan penguatan jaringan internet di 24 lokasi
Baca juga: Pemkab Kotim salurkan bantuan budi daya ikan bagi masyarakat pesisir
Baca juga: Pemerintah harapkan DSI turut tuntaskan sengketa tanah