Sampit (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah melakukan penertiban secara menyeluruh terhadap alat peraga kampanye (APK) yang masih terpasang, seiring dengan dimulainya masa tenang pemilihan kepala daerah (Pilkada), yakni 24-26 November 2024.
“Sesuai ketentuan yang berlaku bahwa masa tenang tidak boleh digunakan untuk aktivitas kampanye. APK merupakan salah satu metode kampanye, sehingga hari ini kami bersama pemerintah daerah melakukan penertiban APK,” kata Ketua Bawaslu Kotim Muhamad Natsir di Sampit, Minggu.
Penertiban APK ini dilaksanakan oleh tim gabungan yang terdiri dari Bawaslu Kotim, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kotim, Polres Kotim, Kodim 1015/Sampit dan pemerintah daerah melalui Satpol PP, Dinas Perhubungan, Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
Natsir menjelaskan, disamping untuk menegakkan peraturan yang berlaku, penertiban APK ini juga bertujuan untuk menjaga situasi kondusif di daerah dengan mencegah saling lapor antar pasangan calon (paslon) peserta Pilkada terkait pelanggaran kampanye selama masa tenang.
Dalam penertiban kali ini Bawaslu Kotim fokus pada APK yang dipasang secara mandiri oleh tim paslon, sedangkan APK yang difasilitasi oleh KPU akan ditangani oleh KPU setempat.
Baca juga: Bawaslu Kotim pastikan kesiapan saksi paslon jelang pilkada
Selain itu, untuk APK dalam bentuk baliho atau reklame yang berbayar atau masuk retribusi daerah, Bawaslu Kotim telah berkoordinasi dengan dinas terkait agar menyampaikan kepada pihak vendor supaya APK tersebut diturunkan atau minimal ditutup menggunakan kain putih selama masa tenang sehingga tidak terlihat sebagai bentuk kampanye.
“Dengan koordinasi dan dukungan dari semua pihak, kami berharap masa tenang ini bisa berjalan dengan baik, aman dan kondusif,” tuturnya.
Disamping tim tingkat kabupaten, pihaknya juga telah menginstruksikan ke pengawas kecamatan, pengawas kelurahan/desa (PKD) hingga pengawas TPS untuk turut menyisir wilayah masing-masing apabila masih ada APK yang terpasang agar diturunkan.
Ia menyampaikan, bahwa seminggu sebelumnya Bawaslu Kotim telah menyurati setiap tim paslon, baik itu paslon gubernur dan wakil gubernur maupun bupati dan wakil bupati agar bisa menertibkan secara mandiri APK masing-masing.
Sejak surat tersebut dilayangkan tampak sebagian tim paslon telah melaksanakan instruksi tersebut, walaupun masih ada segelintir APK yang dibiarkan terpasang.
Menurutnya, setiap tim paslon sebenarnya sudah memahami ketentuan terkait APK, namun karena kendala kurangnya sumber daya manusia (SDM) dan kesibukan untuk mempersiapkan hari pemungutan suara sehingga tim paslon itu memerlukan bantuan Bawaslu untuk menertibkan APK.
“Koordinasi sudah kami lakukan baik melalui surat maupun rapat di kantor, tapi mungkin mereka tidak bisa menertibkan karena pada masa tenang ini mereka sudah harus mempersiapkan banyak hal, seperti pelatihan saksi, strategi pemenangan dan lainnya. Itu wajar dalam konteks politik,” pungkasnya.
Sementara itu, Asisten I Setda Kotim Rihel yang turut serta dalam penertiban menyatakan bahwa pemerintah daerah siap mendukung dan membantu Bawaslu dalam menegakkan peraturan Pilkada.
“Hari ini kami ikut turun untuk menertibkan APK bersama Bawaslu dan KPU, karena sesuai aturan pada masa tenang tidak boleh ada APK yang terpasang. Kami juga berharap di masa tenang ini semua bisa menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas),” ucapnya.
Rihel menambahkan, memasuki masa tenang biasanya kerawanan konflik pun meningkat. Untuk itu, ia mengajak seluruh elemen masyarakat agar bersama-sama menjaga kamtibmas, minimal di lingkungan masing-masing.
Masyarakat diimbau agar tidak mudah terpengaruh isu-isu negatif, hoaks dan lainnya yang dapat menimbulkan perselisihan antar sesama. Serta, jangan membiarkan perbedaan pilihan memecahkan kerukunan di masyarakat.
“Lalu yang terakhir, saya mengajak seluruh masyarakat yang memiliki hak pilih agar bisa menggunakan hak pilihnya pada 27 November 2024 nanti. Ingat, pilihan boleh berbeda, tapi tujuan kita sebenarnya sama yaitu untuk mewujudkan bangsa, khususnya Kotim agar lebih baik dan maju,” demikian Rihel.
Baca juga: Polres Kotim petakan 51 TPS rawan pada Pilkada 2024
Baca juga: DPRD Kotim sebut ketahanan pangan perlu perhatian serius
Baca juga: Kembali aktif jadi bupati, Halikinnor optimalkan upaya memperjuangkan aspirasi masyarakat