Sampit (ANTARA) - Seorang santri di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah dilaporkan ke kepolisian resor (Polres) setempat atas dugaan tindak pidana asusila terhadap adik kelas, bahkan informasi yang beredar jumlah korban mencapai belasan orang.

Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain melalui Kasat Reskrim Polres Kotim AKP Iyudi Hartanto membenarkan adanya laporan tersebut dan saat ini terlapor telah diamankan polisi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Benar ada laporannya. Saat ini pelaku sudah kami amankan. Pelaku diperiksa polisi,” kata Iyudi di Sampit, Rabu.

Laporan terkait dugaan tindak pidana asusila yang diduga dilakukan oleh seorang santri diterima Polres Kotim pada Selasa (14/1/2025) malam. Terlapor yang berusia 18 tahun itu saat ini telah diamankan untuk dimintai keterangan.

Baca juga: Lokasi serangan buaya di Desa Lampuyang dinilai tak biasa

Hal ini terungkap setelah salah seorang korban mengadu kepada orang tuanya, bahwa ia menjadi korban tindak asusila kakak kelasnya. Kemudian orang tua korban yang tidak terima langsung melapor ke Polres Kotim.

Terlapor merupakan santri senior di salah satu pondok pesantren khusus laki-laki di Kota Sampit. Jumlah korban dikabarkan mencapai belasan orang dan rata-rata merupakan anak di bawah umur.

Namun, ketika dikonfirmasi lebih lanjut terkait jumlah korban, Iyudi belum bisa memastikan. Sementara ini, pihaknya telah melakukan terhadap sejumlah saksi. Hingga Rabu siang setidaknya terdapat sembilan saksi yang dimintai keterangan terkait hal tersebut.

Polisi masih terus melakukan penyelidikan terhadap kasus dugaan tindak pidana asusila itu dan tidak menutup kemungkinan adanya korban lain dalam kasus tersebut.

Baca juga: Legislator Kotim harapkan PBS tingkatkan kontribusi dalam pembangunan

Baca juga: Pemkab Kotim upayakan pembebasan lahan untuk gedung PKP-PK bandara

Baca juga: Dukung Program MBG, Bulog Kotim siap jadi perantara vendor dan supplier


Pewarta : Devita Maulina
Uploader : Admin 2
Copyright © ANTARA 2025