Palangka Raya (ANTARA) - Badan Penanggulangan Bencana dan Pemadam Kebakaran (BPBPK) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) terus mengawal penanganan daerah-daerah terdampak bencana di antaranya seperti banjir.
BPBPK Kalimantan Tengah dalam rapat penanganan bencana di Palangka Raya, Senin, menyatakan pada periode Januari 2025, tercatat sebanyak enam kabupaten di provinsi setempat terdampak banjir.
"Enam kabupaten ini meliputi Murung Raya, Gunung Mas, Kapuas, Barito Selatan, Pulang Pisau, dan Kotawaringin Timur," kata Kepala Pelaksana (Kalaksana) BPBPK Kalteng Ahmad Toyib.
Banjir yang terjadi di enam kabupaten di Kalteng tersebut memberi dampak pada delapan kecamatan, 18 desa atau kelurahan meliputi 4.221 kepala keluarga atau 10.476 jiwa.
Dia menjabarkan untuk Murung Raya, Gunung Mas, Pulang Pisau, dan Kotawaringin Timur kondisinya sudah surut, sedangkan Kapuas dan Barito Selatan masih belum.
Baca juga: Plt Sekda Kalteng tegaskan seleksi calon PHD terbuka dan kompetitif
Toyib menyampaikan berdasarkan laporan yang ia terima, kondisi pada 29 Januari 2025, banjir yang masih terjadi di Kapuas dan Barito Selatan berdampak pada dua kecamatan, tujuh desa atau kelurahan, meliputi 3.824 kepala keluarga atau 9.543 jiwa.
"Pada Januari 2025, pemerintah kabupaten yang terdampak banjir tidak ada yang menetapkan status keadaan darurat bencana banjir," tuturnya.
Dalam rapat yang dipimpin Gubernur Kalteng Sugianto Sabran tersebut, kata Toyib, Pemprov Kalteng terus menjalin komunikasi secara intensif bersama pemerintah kabupaten dalam penanganan bencana.
Pemprov memastikan kesiapan dalam mendukung penanganan bencana yang terjadi di setiap daerah, baik banjir, longsor ataupun lainnya.
Untuk itu, masing-masing pemerintah kabupaten juga diminta terus berkoordinasi dan menyampaikan perkembangan kondisi di lapangan, serta apabila memerlukan dukungan agar dapat segera melaporkannya.
Baca juga: Pemprov Kalteng terus pacu capaian SPI dari KPK RI
Baca juga: DPMPTSP Kalteng terbaik dalam Penilaian Pelaporan Pertanggungjawaban Bendahara 2024
Baca juga: Pemprov usulkan penetapan kawasan konservasi taman pesisir Ujung Pandaran-Tanjung Cemeti