Pulang Pisau (ANTARA) - Ketua DPRD Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, Tandean Indra Bela secara pribadi mendukung masuknya investasi sawit di wilayah setempat, dengan catatan asal sesuai dengan aturan dan tidak masuk secara 'ilegal' yang bisa menimbulkan konflik dan polemik.

"Kita dukung secara positif karena kelapa sawit sendiri menjadi produk unggulan secara nasional dan menjadi komoditi ekspor ke sejumlah negara," kata Tandean di Pulang Pisau, Rabu.

Menurut dia, masuknya investasi sawit dari perusahaan besar swasta (PBS) yang perizinan yang memenuhi aturan, tentu membawa dampak positif bagi devisa atau pendapatan negara yang diantaranya bersumber dari, perizinan Hak Guna Usaha (HGU), Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan pendapatan lain. Pemerintah di daerah juga dipastikan mendapatkan Dana Bagi Hasil (DBH) dari investasi sawit ini.

Tandean juga berharap agar pemerintah pusat lebih jeli dan selektif dalam mengeluarkan perizinan karena perizinan seperti HGU dan perizinan lain yang menjadi kewenangan pemerintah pusat. Masuknya investasi sawit secara ilegal yang tidak memenuhi aturan tidak jarang malah membuat masalah dan polemik di daerah.

"Kami juga mendukung keberadaan Satgas Garuda yang bertujuan juga untuk menertibkan PBS yang melanggar aturan dalam praktik di lapangan," ucapnya.

Ketua DPRD Pulpis itu pun tidak menampik kemungkinan masih ada PBS yang beroperasi di kabupaten setempat memperluas lahan dan bekerja di luar HGU yang diberikan pemerintah pusat. PBS seperti ini yang biasa sering terjadi konflik lahan dengan masyarakat karena perizinan yang diberikan hanya di atas kertas sehingga tidak tahu lahan itu telah dikuasai atau dimiliki masyarakat dan tidak jelas juga bagaimana dengan status kawasan tersebut.

Menurutnya, konflik yang sering terjadi lebih disebabkan PBS baru mengantongi izin lokasi tetapi sudah operasional bekerja menggarap lahan hingga produksi. Apabila hanya izin lokasi harusnya jangan menggarap lahan dahulu sebelum lahan clear and clean setelah dilakukan pembebasan dari pemilik hingga menunggu perizinan dikeluarkan oleh pemerintah pusat.

"Tidak menghalangi investasi, tetapi pastikan semua berjalan sesuai aturan sehingga dampak positif dari masuknya investasi sawit itu bisa dirasakan dan saling menguntungkan bagi pengusaha, pemerintah dan masyarakat," ucapnya.

Baca juga: Bupati sebut perkebunan kelapa sawit berdampak positif bagi perekonomian Kobar

Tandean juga berharap investasi sawit yang dilakukan PBS yang operasional di kabupaten setempat juga bisa memenuhi kewajiban diantaranya melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) dengan memberdayakan masyarakat sekitar serta ikut berperan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Selain itu, dirinya berharap ikut bersama-sama bertanggung jawab dalam memelihara jalan umum. Operasional perusahaan sawit dalam praktiknya di lapangan masih banyak menggunakan jalan umum yang dibangun pemerintah dan bukan jalan milik perusahaan sendiri.

"Jadi, harus bersama-sama menjaga kondisi jalan agar dapat digunakan dalam jangka waktu yang lama," demikian Tandean.

Baca juga: Lahan sawit ditertibkan, pemerintah pastikan tidak ada PHK massal

Baca juga: Cegah penjarahan di lahan sawit yang disegel, DPRD Kalteng minta aparat siaga

Baca juga: Kasum TNI turun ke lokasi penertiban kawasan hutan di Kotim


Pewarta : Adi Waskito
Uploader : Admin 3
Copyright © ANTARA 2025