Sampit (ANTARA) - Wakil Bupati Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah Irawati mengajak masyarakat untuk bekerja sama dalam menjaga kebersihan lingkungan, karena penanganan sampah bukan hanya tanggung jawab satu pihak tetapi seluruh elemen masyarakat.

“Saya menyadari bahwa persoalan sampah tidak bisa diselesaikan hanya oleh satu pihak saja. Oleh karena itu, saya mengajak seluruh elemen, baik pedagang, pengelola, maupun masyarakat pengunjung untuk bersama-sama menjaga kebersihan lingkungan,” kata Irawati di Sampit, Minggu.

Minggu pagi, Irawati bersama Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Perdagangan dan Perindustrian (DKUKMPP) Kotim dan Camat Mentawa Baru Ketapang serta jajaran bergotong royong membersihkan di sekitar area Pusat Perbelanjaan Mentaya (PPM) Sampit.

Kegiatan ini merupakan wujud nyata kehadiran dan kepedulian pemerintah daerah dalam merespon langsung keluhan masyarakat terkait kondisi lingkungan pusat perbelanjaan, sekaligus upaya menjaga kebersihan dan kenyamanan ruang publik yang menjadi pusat aktivitas warga.

Kendati begitu, Irawati menekankan bahwa penanganan sampah adalah tanggung jawab bersama, bukan hanya pemerintah daerah. Setiap orang diharapkan ikut andil dalam menjaga kebersihan lingkungan, minimal bertanggungjawab terhadap sampah masing-masing.

Ia yakin dengan kolaborasi dan kesadaran kolektif mampu menciptakan lingkungan yang lebih bersih, sehat, dan tertib bagi seluruh masyarakat Kotim.

Baca juga: Kadin Kotim sarankan penataan ritel modern harus diiringi pembinaan UMKM

“Kita perlu bekerja sama untuk mengatasi masalah sampah, bukan bekerja sama untuk saling menjatuhkan. Fokus pada solusi, demi Kotim yang lebih bersih dan tertata,” demikian Irawati.

Terpisah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kotim Marjuki menyampaikan bahwa sejalan dengan misi pemerintah untuk menghentikan polusi plastik, pihaknya juga ingin mengedukasi masyarakat maupun pedagang untuk ikut mengurangi sampah plastik.

Hal tersebut dapat dilakukan dengan membiasakan konsumen untuk membawa tas atau tempat belanja sendiri ketika ke pasar.

“Kedepannya, ketika kita berbelanja harus membawa tempat belanjaan sendiri supaya tidak ada lagi produksi sampah plastik. Selain itu, pedagang juga harus bertanggung jawab terhadap sampahnya, jangan hanya dibiarkan begitu saja berserakan di sekitar toko,” ucapnya.

Pihaknya juga berencana membuat regulasi agar pedagang atau pemilik toko atau kios agar bertanggung jawab terhadap kebersihan lingkungan di sekitar tempat usaha masing-masing dan memberikan sanksi bagi pedagang yang dinilai abai terhadap kebersihan.

“Saat ini saya sedang menginventarisir apa permasalahannya dan kami ingin menekankan bahwa sampah ini adalah tanggung jawab semua orang, setiap orang bertanggung jawab atas sampahnya dan tidak hanya menyerahkan kepada pemerintah daerah,” demikian Marjuki.

Baca juga: HNR Cup I 2025 sukses bangkitkan semangat sepak bola di Kotim

Baca juga: Berlaga di Fornas VIII di NTB, Kormi Kotim ingin gugah semangat olahraga masyarakat

Baca juga: DPRD Kotim dukung kelengkapan RSUD Murjani sebagai RS Pendidikan UMPR