Palangka Raya (ANTARA) - Pemerintah Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng) melalui Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil Menengah, dan Perindustrian (DPKUKMP) diap memfasilitasi pengajuan Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi Koperasi Merah Putih di daerah setempat.
"Koperasi merupakan badan usaha yang harus memiliki NIB, guna mendukung kesuksesan program pemerintah pusat kami juga siap memfasilitasi pengajuannya," kata Kepala Disperindag Kota Palangka Raya, Samsul Rizal di Palangka Raya, Kamis.
Dia mengatakan, dalam rangka memberikan identitas dan legalitas Koperasi Merah Putih, pihaknya juga terus berkoordinasi dengan baik dengan para pengurus terkait ketentuan dan persyaratan pengajuan NIB.
"Urusan perizinan berusaha baik perorangan maupun berbadan usaha tidak terlalu rumit. Untuk Koperasi Merah Putih yang sudah diresmikan, semua sesuai kelengkapan memenuhi yang diperlukan. Tim kami juga akan selalu siap untuk diajak koordinasi dan komunikasi," katanya.
Dia menerangkan, sampai saat ini 30 kelurahan di Kota Palangka Raya telah membentuk Koperasi Merah Putih. Prosesnya tengah memasuki tahap pembuatan akta notaris.
"Dari jumlah tersebut, sekitar 65 persen telah menyelesaikan proses di notaris. Sisanya sedang dalam tahap penyelesaian, dan dalam waktu dekat sudah rampung,” katanya.
Ia menjelaskan bahwa koperasi yang dibentuk bukan hanya menjadi wadah usaha, tetapi juga memiliki potensi besar dalam memberdayakan masyarakat dan menjadi pondasi peningkatan ekonomi lokal.
“Koperasi yang dibentuk di kelurahan harus mampu mengakomodir berbagai jenis usaha dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat,” jelas Samsul.
Baca juga: Pemkot Palangka Raya tingkatkan layanan bank sampah
Menurutnya, keberadaan koperasi sangat penting dalam memperkuat sektor usaha kecil menengah (UKM) dan mendorong kemandirian ekonomi kelurahan.
“Pembentukan Koperasi Merah Putih ini bertujuan mengoptimalkan potensi ekonomi di tingkat kelurahan, serta membuka peluang usaha bagi warga yang ingin terlibat dalam kegiatan ekonomi produktif,” tuturnya.
Samsul berharap, dengan adanya koperasi ini, kelurahan di Palangka Raya bisa menjadi lebih mandiri secara ekonomi serta mampu memberikan pelayanan yang lebih baik kepada warganya.
“Kami akan terus memfasilitasi proses pembentukan koperasi, melakukan pembinaan, serta pengawasan terhadap tata kelola Koperasi Merah Putih di tingkat kelurahan,” kata Samsul Rizal.
Baca juga: Dispenda Palangka Raya tingkatkan PAD lewat operasi pajak kendaraan
Baca juga: Dispursip Kota Palangka Raya tingkatkan kemampuan interaksi tenaga pendidik
Baca juga: Pemko Palangka Raya genjot pembangunan jalan dan drainase