Sampit (ANTARA) - Jumlah jabatan kosong di lingkup Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah bertambah menjadi 14 posisi seiring dengan sejumlah pejabat pimpinan tinggi pratama memasuki purna tugas.

"Untuk sementara jabatan yang kosong itu akan diisi seorang Plt (pelaksana tugas). Nanti kita tunggu arahan pimpinan, apakah langsung dilaksanakan seleksi terbuka untuk mengisi, kita tunggu pada saatnya," kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kotawaringin Timur, Kamaruddin Makkalepu di Sampit, Selasa.

Tahun ini ada sekitar 265 PNS Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur yang memasuki purna tugas atau pensiun. Jumlah tersebut kemungkinan bisa bertambah dengan adanya PNS yang berhenti karena sebab lain seperti meninggal dunia, maupun masalah lainnya.

Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur melaksanakan acara pelepasan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang memasuki masa purna tugas. Tercatat ada 25 orang PNS yang memasuki purna tugas terhitung mulai tanggal 1 September 2025 dan 25 orang PNS yang purna tugas terhitung mulai tanggal 1 Oktober 2025.

Dalam pelepasan tersebut, ada pejabat pimpinan tinggi pratama yang memasuki purna tugas yaitu Kepala Dinas Pertanian, Sepnita. Selain itu pejabat administrator yaitu Sekretaris BPBD Arief, serta pejabat fungsional dan pejabat pelaksana yang lain.

Baca juga: Ketua DPRD Kotim sebut Sekolah Rakyat bukti keberpihakan negara kepada masyarakat

Kini jumlah jabatan yang kosong menjadi 14 posisi. Jumlah itu akan bertambah karena satu pejabat akan pensiun pada November nanti yaitu Inspektur Kotawaringin Timur, Masri. Seperti diketahui, saat ini Masri juga dipercaya sebagai Penjabat Sekretaris Daerah. 

Untuk jabatan camat, saat ini ada beberapa yang kosong atau belum ada pejabat definitifnya yaitu Kecamatan Bukit Santuai, Seranau, Tualan Hulu, Parenggean, Teluk Sampit dan Mentaya Hilir Selatan.

Terkait kekosongan banyak jabatan tersebut, dia memperkirakan dalam waktu tidak terlalu lama kekosongan pejabat pimpinan tinggi ini akan diisi. Hal itu karena belum lama ini pemerintah daerah sudah melaksanakan uji kompetensi.

"Setelah itu mungkin akan dilaksanakan mutasi dari hasil uji kompetensi. Setelah itu jabatan pimpinan tinggi yang lowong akan dilaksanakan seleksi terbuka untuk mengisinya," demikian Kamaruddin Makkalepu. 

Baca juga: kontrak kerja 133 pegawai non ASN Kotim tidak dilanjutkan

Baca juga: Legislator Kotim dorong penguatan pendampingan petani hadapi serangan hama

Baca juga: BPBD Kotim minta dukungan antisipasi banjir susulan


Pewarta : Norjani
Editor : Muhammad Arif Hidayat
Copyright © ANTARA 2025