Sampit (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah mengusulkan pembangunan tempat multifungsi yang dapat digunakan untuk berbagai kegiatan masyarakat, seperti olahraga maupun acara besar.
“Ini semacam tempat multifungsi yang halamannya luas seperti di Yogyakarta, sehingga tempat itu bisa digunakan untuk acara-acara besar, seperti konser, bazaar UMKM bahkan bisa disulap sebagai sirkuit balap motor,” kata kata Ketua Komisi I DPRD Kotim Angga Aditya Nugraha di Sampit, Kamis.
Ia menjelaskan, usulan ini muncul lantaran selama ini seluruh kegiatan besar di Sampit hanya terpusat di Stadion 29 November, mulai dari konser hingga olahraga, sehingga menimbulkan sejumlah persoalan, seperti sampah yang menumpuk hingga infrastruktur yang cepat rusak.
Sementara di sisi lain, keberadaan fasilitas seperti itu, khususnya bagi atlet balap motor sangat dibutuhkan guna membantu mereka mengasah keterampilannya.
Oleh karena itu, pada pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 yang telah dilaksanakan belum lama ini, pihaknya mengusulkan pembangunan tempat multifungsi tersebut.
“Kalau ada fasilitasi multifungsi, maka kegiatan seperti event balap resmi bisa digelar dengan lebih nyaman. Atlet kita juga akan memiliki tempat latihan yang lebih memadai,” ujarnya.
Baca juga: DPRD Kotim soroti perselisihan di Desa Bapinang Hilir Laut
Tidak hanya memenuhi kebutuhan akan tempat latihan para atlet, fasilitas ini dinilai penting untuk mengurangi risiko kerusakan aset pemerintah daerah, yakni Stadion 29 November Sampit yang juga sering digunakan untuk tempat latihan balap motor.
Kendati demikian, Angga menyadari bahwa rencana pembangunan tersebut masih perlu ditinjau kembali, terutama karena adanya pemotongan anggaran dari pemerintah pusat yang cukup signifikan.
Namun pria yang juga menjabat sebagai Ketua Ikatan Motor Indonesia (IMI) Kotim ini menegaskan, kebutuhan fasilitas multifungsi tetap penting untuk kepentingan masyarakat maupun organisasi di Kotim.
“Kalau pemerintah daerah punya aset sendiri, maka anggaran kegiatan bisa dimasukkan dalam pos sewa fasilitas milik daerah. Apalagi antusias masyarakat, khususnya di IMI, sangat tinggi. Kami sangat berharap ada fasilitas olahraga yang layak,” demikian Angga.
Baca juga: Legislator turut bangga pelajar Kotim raih penghargaan internasional
Baca juga: DPRD Kotim : Jadikan Hari Kesaktian Pancasila momentum perkuat persatuan bangsa
Baca juga: Ketua DPRD Kotim sebut Sekolah Rakyat bukti keberpihakan negara kepada masyarakat