Logo Header Antaranews Kalteng

Legislator Kotim dorong pemkab lebih gencar perjuangkan DBH sawit

Minggu, 1 Februari 2026 17:41 WIB
Image Print
Ketua DPRD Kotim Rimbun menanggapi penurunan DBH sawit yang diterima dari pusat, Minggu (1/2/2026). ANTARA/Devita Maulina

Sampit (ANTARA) - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah Rimbun mendorong pemerintah kabupaten lebih gencar dalam memperjuangkan Dana Bagi Hasil (DBH) kelapa sawit ke tingkat provinsi maupun pusat.

“Ini sudah sempat saya sampaikan ke pemerintah daerah, bahwa kita harus agak keras sedikit. Kalau perlu, kita dalam menyampaikan aspirasi ke tingkat provinsi maupun pusat agak keras,” kata Rimbun di Sampit, Minggu.

Hal ini ia sampaikan menyusul informasi merosotnya penerimaan DBH sawit Kotim yang sangat signifikan dari tahun ke tahun.

Mulai dari Rp46 miliar pada 2023 menjadi Rp41 miliar di 2024. Lalu,informasi terakhir pada 2025 turun ke kisaran Rp16 miliar, bahkan diperkirakan hanya menyentuh angka Rp9 miliar pada 2026.

Angka ini dinilai tidak sebanding dengan status Kotim sebagai kabupaten dengan luasan perkebunan sawit terbesar di Indonesia, yakni hampir satu juta hektare. Bahkan, data dari Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa luasan lahan sawit di Kotim terus bertambah setiap tahunnya.

Oleh karena itu, Rimbun mendorong jajaran eksekutif untuk bersinergi dan lebih keras dalam menuntut hak daerah agar porsi bagi hasil dari sektor perkebunan ini dapat meningkat kembali.

“Kami juga ingin merapatkan agar kita bersinergi untuk bagaimana DBH ini bisa meningkat dan lebih besar lagi, setelah tahun-tahun lalu terus turun, bahkan sangat miris sekali tahun ini hanya Rp9 miliar tidak sebanding dengan luasan lahan perkebunan yang ada,” ujarnya.

Baca juga: SPMB online di Kotim diperluas ke tingkat SD

Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini juga menekankan pentingnya penguatan data internal pemerintah daerah terkait produksi dan alur distribusi minyak sawit yang keluar dari Kotim sebagai bahan saat melakukan negosiasi dengan pemerintah pusat.

Selama ini, pelaporan dari para pelaku usaha perkebunan dinilai masih kurang maksimal, sehingga pemerintah daerah perlu melakukan treatment atau perlakuan khusus untuk menekan perusahaan agar transparan dalam melaporkan data produksinya.

“Kelemahannya data ini yang kita tidak tahu. Padahal kalau porsinya jelas bagi wilayah, kita perlu dana itu untuk APBD kita yang pada tahun 2026 ini dana TKD (Transfer ke Daerah) kita juga dipangkas sekitar Rp380 miliar,” imbuhnya.

Ia menambahkan, penurunan DBH ini dipastikan membawa dampak signifikan terhadap pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik, termasuk menurunnya kucuran Dana Desa (ADD) yang kini hanya menyisakan maksimal Rp300 juta per desa.

Rimbun khawatir jika anggaran terus menyusut, aset-aset yang dikelola desa seperti jalan lingkungan tidak akan terurus dan menjadi problem besar bagi masyarakat karena keterbatasan kemampuan finansial pemerintah daerah.

“Pasti dampaknya sangat besar untuk kita memberikan pembangunan pelayanan kepada masyarakat. Kita memprogramkan, membangun, mengakomodir aspirasi masyarakat, ini dampaknya sangat besar dengan anggaran yang menurun,” demikian Rimbun.

Baca juga: Kadisdik Kotim optimalkan kolaborasi untuk pelaksanaan program lebih efektif

Baca juga: DPRD Kotim turun tangan selesaikan kisruh pupuk bersubsidi

Baca juga: Hujan deras dua hari belum mampu padamkan kebakaran gambut di Kotim



Pewarta :
Uploader: Admin 2
COPYRIGHT © ANTARA 2026