Sampit (ANTARA) - Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah Rudianur meminta pemerintah daerah segera membangun Tempat Pembuangan Sampah (TPS) 3R (Reduce, Reuse, Recycle) di kawasan wisata Pantai Ujung Pandaran, Kecamatan Teluk Sampit.
“Karena tidak masuk akal jika sampah dari Ujung Pandaran harus dibawa ke Kota Sampit yang jaraknya 100 kilometer. Biaya angkutnya pasti jauh lebih mahal, maka dari itu kita perlu fasilitas pengelolaan sampah di sana,” kata Rudianur di Sampit, Selasa.
Hal ini ia sampaikan sehubungan dengan permasalahan yang terus berulang di kawasan wisata unggulan Kotim tersebut, khususnya pada momentum liburan seperti libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) yang sebentar lagi tiba.
Biasanya, pada musim liburan tingkat kunjungan wisata di lokasi tersebut meningkat pesat dan hal ini disusul dengan peningkatan volume sampah yang berserakan di mana-mana.
Ditambah, ketiadaan fasilitas pengelolaan sampah yang memadai di wilayah tersebut telah menyebabkan penanganan limbah menjadi sangat tidak efisien dan memakan biaya tinggi.
Jarak tempuh pengangkutan sampah dari Ujung Pandaran ke Kota Sampit mencapai sekitar 100 kilometer. Jarak yang sangat jauh ini membuat biaya operasional pengangkutan menjadi tidak realistis dan membebani anggaran daerah.
“Kondisi ini menyebabkan penanganan sampah tidak optimal, yang pada akhirnya dapat menimbulkan masalah lingkungan serius di salah satu destinasi wisata unggulan Kotim tersebut,” ujarnya.
Baca juga: DAD Kotim siap terapkan hukum adat terkait perusakan lingkungan
Oleh karena itu, Politisi Partai Golongan Karya (Golkar) tersebut menilai bahwa keberadaan depo atau TPS 3R sangat krusial untuk menjamin penanganan sampah yang lebih efektif dan efisien, serta mengurangi beban anggaran operasional transportasi.
Disamping itu, jika depo sampah tersebut dikelola oleh pihak ketiga, fasilitas tersebut berpotensi memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat setempat.
“Kalau memang ada depo sampah, itu lebih bagus. Bahkan jika dikelola pihak ketiga dan bisa memberikan kontribusi bagi masyarakat, seperti membuat pupuk atau produk lain, tentu lebih baik lagi,” ujarnya.
Rudianur menekankan bahwa sebagai kawasan wisata seperti Pantai Ujung Pandaran sudah seharusnya dilengkapi dengan fasilitas pendukung lingkungan seperti depo sampah atau TPS 3R, guna menjaga kebersihan dan kenyamanan pengunjung.
Untuk itu, DPRD mendesak pemerintah daerah agar segera menindaklanjuti kebutuhan ini secara serius demi tercapainya pengelolaan sampah yang berkelanjutan di Ujung Pandaran.
“Kami berharap pemerintah melihat kebutuhan ini secara serius, supaya Ujung Pandaran memiliki depo atau TPS 3R. Langkah ini dinilai penting agar persoalan sampah dapat ditangani secara berkelanjutan,” demikian Rudianur.
Baca juga: Pemkab Kotim apresiasi PDIP jalankan pendidikan politik bagi masyarakat
Baca juga: Refleksi Natal 2025, umat Kristiani di Kotim diajak jauhi judol, pinjol dan narkoba
Baca juga: Dinkes Kotim siapkan posko kesehatan jelang Nataru