Refleksi Natal 2025, umat Kristiani di Kotim diajak jauhi judol, pinjol dan narkoba

id Natal di Sampit, Natal, nataru, Natal dan tahun baru, kalteng, Sampit, kotim, Kotawaringin Timur, agama

Refleksi Natal 2025, umat Kristiani di Kotim diajak jauhi judol, pinjol dan narkoba

Umat Kristiani di Kotim melaksanakan ibadah dengan khidmat di Gereja Eka Kapakat, Minggu (14/12/2025). ANTARA/HO-Rado

Sampit (ANTARA) - Momentum perayaan Natal 2025 menjadi seruan penting bagi umat Kristiani di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah untuk menjauhi perilaku yang merusak masa depan, khususnya judi online (judol), pinjaman online (pinjol) hingga narkoba.

“Ini merupakan salah satu dari pesan Natal 2025 yang hendaknya menjadi refleksi kita semua, di mana banyak keluarga menghadapi persoalan seperti kemiskinan, kecanduan narkoba, maraknya judol dan pinjol hingga konflik rumah tangga,” kata Pendeta Nike Anggarainy di Cempaga, Selasa.

Seruan ini disampaikan oleh Pendeta Nike Anggarainy dalam khotbah Natal yang berlangsung khidmat di Gereja Eka Kapakat, Desa Luwuk Bunter, Kecamatan Cempaga.

Menurutnya perayaan Natal ini merupakan momentum yang tepat untuk menegaskan pentingnya peran gereja dan keluarga dalam melindungi generasi muda dari ancaman perilaku merusak masa depan.

Pesan ini relevan dengan tantangan sosial yang dihadapi banyak keluarga saat ini, mulai dari krisis ekonomi, kecanduan, hingga konflik rumah tangga. Kehadiran Allah dipercaya menjadi sumber kekuatan untuk memulihkan dan menguatkan keutuhan keluarga.

Dalam ibadah tersebut, ditekankan pentingnya nilai kasih, penguasaan diri dan tanggung jawab hidup. Judol, pinjol dan narkoba digarisbawahi sebagai ancaman serius yang mengikis mental, menghancurkan ekonomi, dan merusak keharmonisan rumah tangga.

“Maraknya pinjol dan judol tidak lepas dari dua faktor utama, yakni tekanan kebutuhan hidup dan gaya hidup hedonis yang kian menguat. Kemudahan akses teknologi membuat banyak orang tergoda mengambil jalan pintas,” sebutnya.

Baca juga: Dinkes Kotim siapkan posko kesehatan jelang Nataru

Ia melanjutkan, judol bersifat adiktif dan terus muncul melalui berbagai platform digital, secara perlahan menguras keuangan, menghancurkan kepercayaan dan memicu pertengkaran yang bisa berujung pada perceraian.

Sementara, pinjol sering bermula dari kebutuhan mendesak, namun cepat berubah menjadi jerat utang karena dipicu tuntutan gaya hidup atau keinginan menyamai orang lain. Parahnya, tak jarang pinjol ini juga akibat kecanduan judol.

Dampaknya berujung pada tekanan ekonomi yang parah, habisnya harta hingga hilangnya keharmonisan keluarga yang seringkali menjadi pemicu lanjutan, seperti meningkatnya perselingkuhan yang bertentangan dengan nilai kesetiaan pernikahan.

“Melalui refleksi Natal 2025, kami menyerukan umat untuk kembali membangun kehidupan yang berlandaskan iman, kesetiaan, dan pengelolaan finansial yang bijak. Natal tidak sekadar perayaan, melainkan sebuah panggilan untuk pembaruan hidup dan pemulihan relasi, baik dengan Tuhan maupun sesama,” tuturnya.

Ia menambahkan, pesan ini sejalan dengan upaya pencegahan narkoba, pemberantasan judol, serta edukasi literasi keuangan masyarakat yang kerap digalakkan pemerintah.

Sinergi antara gereja, keluarga dan pemerintah seperti ini dinilai penting untuk menciptakan masyarakat yang sehat, berkarakter dan bermartabat.

“Dengan semangat Natal 2025, umat Kristiani diharapkan mampu menjadi terang dan teladan di tengah masyarakat, menolak narkoba, pinjol, dan judi online, serta menjaga keutuhan keluarga sebagai wujud nyata iman dalam kehidupan sehari-hari,” demikian Pendeta Nike Anggarainy.

Baca juga: Disdik Kotim tekankan pentingnya penguasaan empat kompetensi dasar guru

Baca juga: DPRD Kotim pantau pengerjaan rekonstruksi jalan jelang akhir tahun

Baca juga: Pemkab Kotim sinkronisasikan data dan strategi atasi kemiskinan


Pewarta :
Uploader : Admin 2
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.