Palangka Raya (ANTARA) - Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Arif M Norkim meminta pemerintah kota mengembangkan bahan-bahan lokal untuk dijadikan kerajinan tangan oleh UMKM.
"Memang kita apresiasi pemerintah kota membantu UMKM lokal untuk mengekspor produk mereka, khususnya ke luar negeri. Tapi yang jadi pertanyaan, rotan yang digunakan itu berasal dari mana?" katanya di Palangka Raya, Senin.
Dia mengungkapkan, di Kalimantan Tengah ini rotan kerap ditemukan di Kabupaten Katingan, Kabupaten Kotawaringin Timur serta di daerah Barito.
Dengan demikian, UMKM asal Kota Palangka Raya masih mengandalkan bahan mentah dari luar daerah, yang kemudian diolah menjadi suatu kerajinan tangan.
"Alangkah baiknya kalau memang kita punya bahan baku sendiri, kenapa harus menggunakan bahan baku dari luar daerah?," ucapnya.
Baca juga: Rektor UMPR lantik 19 pejabat struktural baru perkuat kinerja-akuntabilitas jabatan
Arif menekankan, Kota Palangka Raya sendiri memiliki tanaman talipuk atau teratai, ilung hingga kantung semar yang dapat dikembangkan menjadi bahan baku kerajinan tangan.
Dengan menggunakan bahan baku yang identik dengan khas Kota Palangka Raya, maka ketika produk tersebut diekspor ke luar negeri, secara otomatis akan mengangkat nama Kota Cantik.
"Jadi ada ciri tersendiri, oh ini punya Kota Palangka Raya. Kalau rotan kan bisa punya Katingan, Bisa dari Sampit, bisa dari Barito, kan?," ujarnya.
Meski demikian, Arif mengapresiasi upaya pemerintah kota yang mendorong UMKM lokal untuk menembus pasar luar negeri.
Hal tersebut menandakan, kualitas produk yang dihasilkan UMKM lokal memiliki detail yang setara dengan produk-produk luar negeri.
"Jadi kalau berbicara UMKM, bagaimana produk lokal itu yang diberdayakan, bukan mengambil dari barang baku luar daerah kemudian diolah dan disebutkan itu punya Palangka Raya, itu salah," demikian Arif.
Baca juga: UMKM kerajinan rotan Palangka Raya siap bersaing di pasar internasional
Baca juga: UMKM Palangka Raya siap ekspor produk limbah kayu bernuansa Dayak
Baca juga: Praktisi hukum: KUHP-KUHAP berikan perlindungan hukum lebih kuat dan berkeadilan