Palangka Raya (ANTARA) - Pemerintah Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng) menggandeng Lembaga internasional, yakni National Institute of Green Technology (NIGT) asal Korea Selatan,  sebagai upaya mengoptimalkan penanganan dan pengelolaan sampah yang terus menjadi pekerjaan pemerintah setepat.

"Pada prinsipnya, kami sangat berterima kasih atas kehadiran NIGT. Segala upaya yang bertujuan menjaga lingkungan, optimalisasi pengelolaan lingkungan yang berdampak positif pada kesejahteraan masyarakat pasti akan saya dukung sepenuhnya,” kata Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin di Palangka Raya, Senin.

Dia mengungkapkan, kerja sama antara Pemkot Palangka Raya dan NIGT Korsel ini diawal dengan pertemuan pembahasan guna penyamaan persepsi dan pendalaman substansi kerja yang berlangsung di Ibu Kota Provinsi Kalteng.

Fairid berharap pertemuan ini menjadi awal dari kolaborasi jangka panjang yang mampu menyelesaikan permasalahan sosial dan lingkungan di Kota Palangka Raya.

Selanjutnya, pada pertemuan itu juga dilaksanakan penandatanganan Letter of Intent (LoI) antara Pemerintah Kota Palangka Raya dan NIGT Korea Selatan sebagai bentuk keseriusan kedua belah pihak dalam mengimplementasikan program Pengelolaan Sampah Perkotaan Terpadu.

"Agenda utama dalam pertemuan ini meliputi penyampaian arah kebijakan studi kelayakan Integrated Municipal Solid Waste Management (IMSWM). Studi ini bertujuan untuk memetakan peluang kerja sama teknis antara Pemerintah Korea Selatan dan Kota Palangka Raya dalam menangani limbah perkotaan secara berkelanjutan," katanya.

Fairid mengungkapkan bahwa meskipun jumlah sampah yang belum terkelola saat ini hanya berkisar 1,9 persen, tantangan geografis Kota Palangka Raya sebagai salah satu kota terluas di Indonesia memerlukan penanganan khusus.

“Mengingat status kita sebagai kota terluas, meskipun kepadatan penduduk tidak merata, pemerintah wajib memberikan pelayanan hingga ke seluruh pelosok. Hal ini tentu memerlukan sarana dan prasarana (sarpras) yang memadai serta teknologi yang tepat,” ujar Fairid.

Baca juga: Pemkot Palangka Raya siapkan 16 Dapur SPPG jangkau wilayah 3T

Fairid menekankan bahwa keberhasilan program ini sangat bergantung pada komitmen kepala daerah dan sinergi antar perangkat daerah. Selain aspek teknis, Wali Kota menegaskan pentingnya penguatan regulasi dan kualitas sumber daya manusia (SDM).

"Pemkot Palangka Raya berkomitmen untuk menyiapkan payung hukum dengan memastikan keberlanjutan program melalui produk hukum daerah yang kuat," katanya.

Seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemkot Palangka Raya jelas Fairid, harus terlibat aktif dalam tata kelola sampah serta menjadikan pengelolaan lingkungan sebagai sarana untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Baca juga: SDN 13 Palangka raih status sekolah rujukan Google

Baca juga: Disparbudpora Palangka Raya dorong kolaborasi atasi konflik internal

Baca juga: Pengusaha Selandia Baru nilai fasilitas wisata Palangka Raya perlu dibenahi secara serius