Kuala Kurun (ANTARA) - Kebakaran terjadi di dua tempat yang berbeda di wilayah Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah dalam kurun waktu kurang dari 24 jam atau berdekatan.
Kebakaran menghanguskan sebuah rumah toko yang terletak di Kelurahan Kuala Kurun, Kecamatan Kurun pada Rabu (18/2), kata Kapolres Gumas AKBP Heru Eko Wibowo melalui Pamapta III Ipda Yudi Harjono di Kuala Kurun, Kamis.
"Peristiwa ini bermula saat seorang warga bernama Rendi Maulana Saputra melaporkan adanya kobaran api yang melalap sebuah bangunan kayu milik saudara Waryono, sekitar pukul 18.00 WIB. Bangunan tersebut diketahui berfungsi sebagai ruko sembako dan penjualan minyak," ungkapnya.
Segera setelah laporan diterima melalui sistem Call Centre 110, tim gabungan langsung diterjunkan ke lokasi kejadian. Kendaraan taktis Armored Water Cannon (AWC) milik Polres Gumas dikerahkan untuk melakukan pemadaman awal, guna mencegah api merembet ke bangunan lain.
Dalam upaya pemadaman tersebut Polres Gumas bekerja sama secara intensif dengan pihak Pemadam Kebakaran (Damkar). Sinergitas antarinstansi ini membuahkan hasil, di mana api berhasil dikendalikan sehingga tidak menimbulkan dampak yang lebih luas di kawasan padat penduduk tersebut.
Setelah api berhasil dipadamkan, pihak kepolisian segera melakukan Tindakan Pertama di Tempat Kejadian Perkara (TPTKP) dan Olah TKP awal. Langkah ini diambil untuk memastikan keamanan lokasi serta mengumpulkan bukti-bukti awal terkait penyebab kebakaran, dengan tafsir kerugian materi mencapai ratusan juta rupiah.
"Saat ini, penyebab pasti dari kebakaran masih dalam proses penyelidikan (lidik) oleh Unit Identifikasi Satreskrim Polres Gunung Mas. Kami masih mengumpulkan keterangan saksi dan barang bukti di lapangan," tambah Yudi.
Baca juga: Pengaturan jam kerja ASN Gumas selama Ramadhan pertimbangkan kekhusyukan dan pelayanan
Beberapa jam kemudian, kebakaran menghanguskan sebuah bangunan barak empat pintu di Desa Tewai Baru, Kecamatan Sepang, Kamis dini hari (19/2).
Kapolsek Sepang Ipda Abner mengatakan peristiwa bermula sekitar pukul 01.30 WIB, saat pemilik barak yakni Kesia (47) terbangun setelah mendapat informasi dari saksi Ipul Hamsyah, bangunan miliknya telah dilalap api.
Dengan semangat gotong royong yang tinggi, warga sekitar langsung bahu-membahu memadamkan api menggunakan mesin pompa air swadaya. Berkat respons cepat masyarakat, dalam waktu kurang lebih 45 menit, api berhasil dipadamkan sepenuhnya.
Segera setelah menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Sepang langsung turun ke lapangan. Di bawah pimpinan Kapolsek Sepang, petugas melakukan sterilisasi area dengan memasang garis polisi.
Kapolsek menambahkan pihaknya tidak akan berspekulasi terkait penyebab kebakaran yang diperkirakan menimbulkan kerugian materiil ditafsir mencapai ratusan juta rupiah tersebut.
"Unit Reskrim Polsek Sepang saat ini tengah berkoordinasi dengan Unit Identifikasi Polres Gunung Mas. Kami akan melakukan penyelidikan secara komprehensif, baik melalui olah TKP maupun pemeriksaan saksi-saksi, untuk mengetahui apakah terdapat unsur kesengajaan atau murni kelalaian," demikian Abner.
Baca juga: Bupati Gunung Mas lantik delapan pejabat
Baca juga: Bupati Gumas minta damang utamakan musyawarah mufakat dan kekeluargaan
Baca juga: Disdikpora Gumas buka ruang pemanfaatan Stadion Mini Kuala Kurun