Pulang Pisau (ANTARA) - Ketua DPRD Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, Tandean Indra Bella menyatakan pihaknya bersama pemerintah setempat, telah menyepakati perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026 menyesuaikan kebutuhan regulasi daerah.
"Perubahan Propemperda Tahun 2026 disepakati karena masih terdapat beberapa Raperda yang belum terakomodir," kata Tandean di Pulang Pisau, Senin Sore.
Dia menambahkan, secara keseluruhan jumlah Raperda yang masuk dalam Propemperda Tahun 2026 setelah dilakukan perubahan berjumlah 11 rancangan peraturan daerah. Jumlah tersebut, terangnya, merupakan hasil kesepakatan bersama antara DPRD dan pihak eksekutif setelah mempertimbangkan berbagai aspek kebutuhan daerah.
"Total ada 11 Raperda, empat di antaranya merupakan Raperda inisiatif DPRD dan tujuh Raperda lainnya berasal dari usulan eksekutif," beber dia.
Tandean pun menerangkan, Raperda inisiatif DPRD tersebut di antaranya berkaitan dengan perlindungan dan pemberdayaan petani, pengelolaan zakat, dan infak sedekah, perlindungan dan pemberdayaan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) serta Raperda mengenai hak kekayaan intelektual.
"Raperda ini dinilai penting untuk mendukung berbagai sektor pembangunan di daerah," jelas Legislator Pulpis ini.
Baca juga: Tingkatkan kewaspadaan, kasus campak mulai muncul di Pulang Pisau
Dirinya mengatakan, terdapat sejumlah Raperda yang diusulkan oleh eksekutif yang berkaitan dengan pengelolaan anggaran serta kebijakan pembangunan daerah. Raperda tersebut diharapkan dapat menjadi dasar hukum dalam pelaksanaan program pembangunan di kabupaten setempat.
Beberapa Raperda usulan eksekutif lainnya adalah pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025, raperda tentang perubahan APBD tahun anggaran 2026, raperda tentang APBD tahun anggaran 2027 serta raperda tentang perubahan peraturan daerah nomor 1 tahun 2020 tentang pedoman pengelolaan barang milik daerah.
"Ada juga Raperda yang diusulkan berkaitan dengan pengelolaan sumber daya dan perlindungan lingkungan hidup," demikian Tandean.
Baca juga: DPMPTSP Pulang Pisau fasilitasi kerja sama Bulog dan pedagang
Baca juga: Polres Pulang Pisau jadikan Ramadhan momen memperkuat kepedulian sosial
Baca juga: Pendataan penerima Kartu Huma Betang di Pulang Pisau capai 70 persen