Sampit (ANTARA) - Sebanyak 212 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi tahun anggaran 2024 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah, resmi menyandang status Pegawai Negeri Sipil (PNS) setelah melewati masa percobaan satu tahun.

“Saya ucapkan selamat kepada saudara-saudari dan perlu diingat bahwa pengambilan sumpah bukanlah sekadar seremonial belaka. Ini adalah ikrar suci, janji setia kepada bangsa dan negara," kata Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kotim Bima Eka Wardhana di Sampit, Rabu.

Pengangkatan ratusan pegawai Kotim ini ditandai dengan pengambilan sumpah/janji PNS bagi CPNS yang digelar di Gedung Serbaguna Sampit. 

Acara yang berlangsung khidmat itu menjadi gerbang awal bagi para aparatur negara untuk mengabdi secara penuh kepada masyarakat Bumi Habaring Hurung.

Ia menekankan, sumpah yang diucapkan memiliki tanggung jawab moral yang besar. Ia mengingatkan para ASN baru bahwa status ini bukan sekadar pekerjaan, melainkan bentuk pengabdian suci kepada bangsa, serta kesanggupan kepada Tuhan Yang Maha Esa untuk bekerja dengan jujur, bertanggung jawab dan amanah

Bima juga berpesan agar para PNS yang baru dilantik segera beradaptasi dengan ritme kerja pemerintahan. 

“Mulai hari ini, tanggung jawab besar sebagai aparatur negara kini telah resmi berada di pundak mereka masing-masing,” ucapnya.

Baca juga: Disdukcapil Kotim imbau pendatang baru tertib administrasi kependudukan

Pemkab Kotim menuntut dedikasi dan profesionalisme tinggi dari para abdi negara ini. Bima meminta agar setiap PNS bekerja dengan jujur, tertib, dan cermat, serta wajib menjunjung tinggi nilai-nilai dasar ASN yang dikenal dengan istilah ‘BerAKHLAK’.

Ia juga mengajak seluruh PNS untuk saling bersinergi dan menjaga kekompakan di lingkungan kerja. Hal ini dianggap krusial untuk mendukung visi pembangunan Kabupaten Kotawaringin Timur yang sejahtera, bermartabat, maju dan berkelanjutan.

“Menjadi pelayan masyarakat yang santun dan responsif, bukan sebaliknya. Jadilah ASN yang berintegritas tinggi, hindari perbuatan tercela, dan teruslah berinovasi untuk memajukan instansi dan melayani masyarakat dengan maksimal,” demikian Bima.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kotim, Kamaruddin Makkalepu menjelaskan bahwa pengangkatan ini telah melalui prosedur ketat. Seluruh peserta formasi 2024 ini dinyatakan memenuhi kriteria sesuai regulasi yang berlaku.

“Sesuai ketentuan yang berlaku, CPNS wajib melaksanakan masa percobaan maksimal satu tahun dan hal itu telah mereka lalui. Mereka telah memenuhi syarat dengan lulus pelatihan dasar maupun syarat kesehatan sehingga bisa diangkat menjadi PNS,” jelasnya.

Kamaruddin menyebutkan bahwa masa percobaan satu tahun adalah syarat mutlak bagi CPNS sebelum dikukuhkan menjadi PNS penuh. Keberhasilan 212 orang ini membuktikan bahwa mereka mampu melewati tantangan selama masa evaluasi tersebut dengan hasil yang memuaskan.

Pengambilan sumpah ini merupakan amanat langsung dari Undang-Undang ASN. Hal ini dilakukan sebagai bentuk pengikatan diri secara formal dan spiritual terhadap tugas-tugas fungsi sebagai abdi negara yang akan melayani kepentingan publik di Kotim.

“Jadi pengambilan sumpah/janji jabatan hari ini sudah sesuai ketentuan yang berlaku. Kegiatan ini merupakan ikrar kesetiaan mereka kepada bangsa dan negara serta kesediaan untuk sungguh-sungguh melaksanakan tugas dan fungsi sebagai PNS,” demikian Kamaruddin Makkalepu.

Baca juga: Kotim kebagian perluasan program listrik di 14 desa

Baca juga: Gabungan organisasi disabilitas sambangi DPRD Kotim perjuangkan perda

Baca juga: Pemkab Kotim: Kenaikan BBM berpotensi berdampak pada harga bapok