Pangkalan Bun (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah resmi meluncurkan sistem transaksi keuangan non tunai bagi pemerintah desa.
Bupati Kobar Nurhidayah di Pangkalan Bun, Sabtu, menyampaikan penerapan sistem transaksi non tunai ini sebagai langkah awal bagi tata kelola keuangan desa.
"Ini merupakan lompatan besar dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang bersih dan transparan," katanya.
Langkah ini bukan hanya sekadar mengikuti tren digitalisasi, namun juga menjadi kewajiban dalam menjalankan amanat Peraturan Bupati Nomer 55 tahun 2025 dan implementasi dari Permendagri nomer 20 tahun 2018, tentang pengelolaan keuangan Desa.
Kotawaringin Barat menjadi salah satu kabupaten di Kalimantan Tengah yang mendapat verifikasi persetujuan Kemendagri untuk penerapan sistem transaksi non tunai.
Dalam penerapan sistem transaksi non tunai ini, pemerintah kabupaten melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) bekerja sama dengan Bank Kalteng cabang Kotawaringin Barat.
Nurhidayah menjelaskan, terdapat empat tujuan utama dalam perubahan sistem dari tunai ke non tunai melalui cash management system (CMS).
"Empat tujuan itu di antaranya efektif, efesien, aman dan akuntabel. Keamanan sistem ini juga telah di rancang dengan keamanan berlapis melalui otorisasi berjenjang," terangnya.
Meski demikian pemerintah tetap memberi fleksibilitas sesuai aturan, bagi belanja yang sifatnya mendesak atau khusus.
"Seperti upaya kerja, honorarium, BLT serta belanja di bawah Rp2.000.000, yang masih dapat dilaksanakan secara tunai," ucapnya.
Baca juga: Bulog Kobar jamin stok beras aman hingga akhir tahun
Sementara itu, Direktur Bank Kalteng Cabang Pangkalan Bun Sri Wening menyampaikan terdata seluruh desa di kabupaten setempat telah mendaftarkan CMS di Bank Kalteng.
"Di Kotawaringin Barat terdapat 81 desa yang telah mendaftarkan CMS ke kita, dari jumlah tersebut yang aktif bertransaksi tercatat sebanyak 55 Desa," sebutnya.
Dia menyampaikan, Bank Kalteng berkomitmen terus melakukan pendampingan bagi setiap desa dalam proses transisi dan implementasi CMS.
Pihaknya juga mendukung penerapan transaksi non tunai yang terjadi dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) dengan penggunaan CMS Bank Kalteng.
Baca juga: Bupati Kobar berharap Popkab jadi momen pembentukan karakter generasi muda
Baca juga: Bupati Kobar yakini program TMMD wujud nyata TNI bangun desa
Baca juga: Bulog Kotawaringin Barat: Stok bapok aman