Pangkalan Bun (ANTARA) - Bupati Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, Nurhidayah merombak susunan pejabat eselon II yang menduduki jabatan pimpinan tinggi pratama, setidaknya pada 12 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan melantik pejabat baru pimpinan masing-masing OPD tersebut.
Sebelum dilantik, 12 penjabat tersebut telah mengikuti tahapan seleksi rekrutmen terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP), kata Nurhidayah di Pangkalan Bun, Rabu.
"Saya berharap para penjabat yang hari ini baru saja dilantik mampu memberikan kinerja terbaik, dan menciptakan terobosan dan inovasi yang mendukung kemajuan pembangunan di kobar," katanya.
Dia mengatakan, jabatan yang dijalani saat ini merupakan amanah besar yang dititipkan dan harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.
"Saya meminta kepada kalian semua untuk segera menyelaraskan kinerja di OPD masing-masing, untuk mendukung pencapaian visi dan misi pembangunan daerah," ucapnya.
Baca juga: Bupati Kobar: Status baru BPR Marunting harus ciptakan perubahan besar
Rincian 12 pejabat yang dilantik tersebut yaitu Robby Setiawan sebagai Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Sigit Imam Mulia sebagai Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Hardino sebagai Kepala Dinas Kesehatan.
Syahyani sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Letus Kilat Mantikei sebagai Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan, Suryadi sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR),
Sementara itu, Rawandi sebagai Kepala Dinas Perhubungan, Riza Pahlevi sebagai Kepala Dinas Pertanian, Muhammad Rubiansyah, sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida).
Selain itu, Elly Rosdiannie sebagai Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Abdul Gafur sebagai Kepala Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan, dan Hazriansyah sebagai Kepala Dinas Sosial.
Nurhidayah mengungkapkan, terdapat dua jabatan yang masih kosong dan belum bisa dilaksanakan pelantikan. Hal itu disebabkan panitia belum mendapatkan kandidat yang memenuhi kriteria yang dibutuhkan.
"Dari hasil penilaian panitia seleksi belum terdapat peserta yang memenuhi kompetensi, kualifikasi dan kebutuhan organisasi untuk menduduki dua jabatan strategis tersebut. Pemerintah Daerah memilih tidak terburu-buru untuk mengisi jabatan yang kosong tersebut," demikian Nurhidayah.
Baca juga: Bupati Kobar serahkan Raperda Pertanggungjawaban APBD ke DPRD
Baca juga: Bupati Kobar sebut Pancasila perekat keutuhan bangsa
Baca juga: Pemkab Kobar untuk ke-12 kali opini WTP dari BPK RI