Jakarta (ANTARA
News) - Sebanyak 36 laman internet yang menjual produk ilegal berupa
produk permen perangsang atau peningkat gairah/libido akan diblokir oleh
Kementerian Kominfo atas rekomendasi dari Badan Pengawas Obat dan
Makanan (BPOM).
"Produk permen yang diiklankan di situs-situs tersebut bermerek
`Sexy Gum`, `Sex Love` dan `US Passion Cachou`. Badan POM RI tidak
pernah mengeluarkan persetujuan izin edar terhadap produk pangan yang
diklaim dapat meningkatkan gairah/libido," kata Kepala BPOM Lucky S
Slamet di Jakarta, Kamis.
Produk-produk permen itu juga tidak memiliki penandaan yang sesuai
kaidah/norma sehingga BPOM menyatakan tidak dapat menjamin keamanan dan
mutunya.
"Kami sudah mengirim surat ke Kemenkominfo untuk memblokir situs
dimaksud dan selanjutnya bekerjasama dengan Bareskrim Polri untuk
memberantas obat dan makanan ilegal," ujar Lucky.
BPOM mendapatkan bukti produk dengan melakukan "undercover buy" atau
pembelian secara diam-diam ke 36 laman tersebut dan meskipun masih
harus melakukan penelusuran lebih lanjut terhadap kandungan
permen-permen itu, tapi Lucky menegaskan bahwa produk-produk itu ilegal.
"Tapi berdasarkan pengalaman, karena situs-situs ini tidak berasal
dari Indonesia, maka Kemenkominfo hanya bisa memblokir," ujarnya.
Pengedaran produk permen peningkat gairah/libido itu disebut Lucky
melanggar ketentuan UU No.18/2012 tentang Pangan yaitu pasal 140, 142
dan 145.
Pasal 140 menyatakan setiap orang yang memproduksi dan
memperdagangkan pangan yang dengan sengaja tidak memenuhi standar
keamanan pangan dan pasal 142 yaitu tidak adanya izin edar terancam
pidana penjara paling lama dua tahun dan denda paling banyak Rp4 miliar.
Sedangkan pasal 145 yaitu siapa yang dengan sengaja memuat
keterangan atau pernyataan tentang pangan yang diperdagangkan melalui
iklan yang tidak benar atau menyesatkan diancam pidana penjara paling
lama tiga tahun dan denda paling banyak Rp6 miliar.
"Saya tegaskan lagi bagi masyarakat untuk tidak mengkonsumsi permen
yang mengklaim merupakan peningkat gairah/libido karena sangat berisiko
bagi kesehatan," kata Lucky.
Bagi masyarakat yang menemukan produk semacam itu diharapkan untuk
dapat melaporkan kepada BPOM atau Balai POM setempat melalui Unit
Layanan Pengaduan Konsumen di Jakarta dengan nomor telepon 021-4263333
dan 021-32199000 atau e-mail ke ulpk@pom.go.id dan
ulpk_badanpom@yahoo.co.id.
(A043/Y008)
36 laman penjual permen peningkat libido akan diblokir
Produk permen yang diiklankan di situs-situs tersebut bermerek `Sexy Gum`, `Sex Love` dan `US Passion Cachou`. Badan POM RI tidak pernah mengeluarkan persetujuan izin edar terhadap produk pangan yang diklaim dapat meningkatkan gairah/libido,"