Pekanbaru (ANTARA
News) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal menyita rumah-rumah
Gubernur Riau, HM Rusli Zainal (RZ) jika terbukti atau diduga merupakan
aset hasil dari kejahatan tindak pidana korupsi.
"Namun saat ini kami masih mendata aset dan kekayaan tersangka RZ
dan tentunya akan dilakukan penyitaan kalau itu diduga hasil kejahatan
korupsi," kata Juru Bicara KPK Johan Budi dihubungi per telepon dari
Pekanbaru, Selasa.
Dia menjelaskan, penelusuran aset kekayaan Rusli Zainal,
tersangka kasus dugaan korupsi kehutanan dan korupsi penyelenggaraan
Pekan Olahraga Nasional (PON) ke XVIII 2012, dilakukan melalui kerjasama
dengan lembaga terkait, khususnya dengan Pusat Pelaporan dan Analisis
Transaksi Keuangan (PPATK).
"Belum melalui saksi-saksi karena penelusuran biasanya tidak dilakukan melalui keterangan saksi-saksi itu," katanya.
Sejauh ini, kata dia, KPK memang belum melakukan upaya
penyitaan, termasuk terhadap rumah-rumah pribadi tersangka RZ, karena
tergantung dari hasil penelusuran.
Ditanya apakah KPK telah mendeteksi nilai aset dan kekayaan
tersangka RZ, Johan mengaku belum mengetahuinya dan masih akan
diupayakan.
"Intinya, KPK akan menelusuri aset kekayaan siapapun tersangkanya, namun semuanya itu butuh proses," katanya.
Sebelumnya pihak lembaga swadaya masyarakat di Pekanbaru sempat
mencurigai transaksi saham perikanan dan kelautan senilai Rp7 triliun di
Vietnam yang diduga milik Rusli Zainal.
(KR-FZR)
Jika terbukti hasil korupsi, rumah RZ disita
Intinya, KPK akan menelusuri aset kekayaan siapapun tersangkanya...