Palangka Raya,2/5 (Antara) - Balai Pengawasan Obat dan Makanan (POM) Palangka Raya menemukan banyak jamu dan kosmetik berbahaya beredar di Kalimantan Tengah.
"Paling sering kita temukan jenis Jamu Kuat Lelaki dengan campuran zat kimia dosis tinggi, " kata Kepala Seksi Sertivikasi Layanan Informasi Konsumen Balai POM Gusti Tamzidillah di Palangka Raya Senin.
Jenis jamu kuat lelaki yang paling banyak ditemukan dipasaran, telah dicampur bahan viagra dengan kandungan zat sildenafil dosisi tinggi. Bahan ini sangat berbahaya bagi tubuh, khususnya penderita lemah jantung.
Menurut Gusti, bahan obat dengan kandungan sildenafil seperti yang ditemukan pada viagra seharusnya dikonsumsi dengan kontrol dokter. Sebab kandungan zat sildenafil ini akan masuk kedalam pembuluh darah, sehingga secara langsung akan bermuara ke jantung.
Lebih lanjut kata Gusti, jenis jamu berbahaya ini sudah banyak beredar di Kalteng. Peredarannya pun sulit dipantau, karena dibawa melalui jalur darat laut dan juga udara.
"Balai POM sulit memantau peredaran jamu ini, ada yang masuk melalui Sampit, Pangkalan Bun dan juga dari Banjarmasin," Kata dia, "Rumitnya lagi, jamu-jamu ini banyak juga dibawa dalam jumlah kecil oleh orang-orang yang keluar masuk Kalteng dengan alasan untuk konsumsi sendiri," Lanjutnya.
Penggunaan bahan kimia obat dalam produk jamu, kata Gusti itu sebuah pelanggaran. Dalam ketentuan Balai POM, produk jamu harusnya terbebas dari bahan kimia.
'Jamu harus alami menggunakan tumbuh-tumbuhan yang sudah kita kenal turun-temurun," Kata dia.
Menurut pengamatan Balai POM, peredaran jamu berbahaya dengan kandungan BKO di Kalteng sudah mulai ramai. Suplai semakin besar karena permintaan juga meningkat tajam. Untuk itu Balai POM minta agar konsumen di Kalteng lebih berhati-hati saat mengkonsumsi jamu yang banyak dijual di pasaran.
Selain beberapa jenis jamu, Balai POM Palangka Raya juga menemukan beberapa jenis bahan kosmetik berbahaya beredar di Kalteng.
Jenis kosmetik yang ditemukan kebanyakan pemutih wajah dengan kandungan zat mercuri. Zat ini berbahaya bagi tubuh karena dapat menyebabkan kanker kulit yang berujung pada kematian.
"Sebenarnya ada beberapa ketentuan dalam campuran zat kimia kosmetik, diantaranya kandungan terlarang, kandungan terbatas serta zat tanpa izin edar, " jelas Gusti.
Kandungan terlarang adalah zat yang dilarang dalam campuran kosmetik. Sementara kandungan terbatas merupakan zat yang bisa digunakan dalam campuran kosmetik, namun dengan komposisi tertentu.
Selain kosmetik pemutih wajah, Balai POM juga menemukan beberapa jenis lipstik dengan kandungan pewarna berbahaya jika tertelan.
(T.KR-OSL/C/N001/N001)
Berita Terkait
DPMD Kapuas dukung Pemdes Tumbang Mangkutup kelola pom mini
Selasa, 24 September 2024 16:12 Wib
Loka POM Kobar temukan 1.569 kemasan produk pangan TMK
Jumat, 5 April 2024 18:06 Wib
Loka POM temukan 10.624 pcs kosmetik tanpa izin edar di Kobar
Selasa, 27 Februari 2024 16:32 Wib
POM Kobar temukan banyak produk pangan rusak dan kadaluwarsa masih dijual
Senin, 18 Desember 2023 17:01 Wib
Sebanyak 595 produk kosmetik ilegal ditemukan di Banjarmasin
Rabu, 3 Agustus 2022 22:22 Wib
ID FOOD hadirkan pom minyak goreng curah di pasar tradisional
Kamis, 7 Juli 2022 13:19 Wib
BBPOM Palangka Raya canangkan Zona Integritas 2022
Kamis, 14 April 2022 15:00 Wib
Dua jabatan strategis di BPOM diisi dari unsur Polri
Selasa, 23 November 2021 17:08 Wib