Logo Header Antaranews Kalteng

Polisi Amankan Pelaku Perusakan Kantor Perusahaan Perkebunan

Senin, 11 November 2013 16:47 WIB
Image Print
Ilustrasi -Kepolisian (FOTO ANTARA News)Istimewa
Kami sudah menyebarkan Daftar Pencarian Orang (DPO) pelaku perusakan kantor PT WNL. Kami imbau juga agar yang bersangkutan menyerahkan diri...

Sampit, 11/11 (Antara) - Kepolisian Resor Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah mengamankan yang diduga pelaku perusakan kantor perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Windu Nabatindo Lestari, pada Sabtu (19/10).

"Pelaku sudah kami amankan, dan saat ini masih menjalani pemeriksaan dan statusnya masih terperiksa dan belum sebagai tersangka. Penyelidikan sekarang masih berlanjut nanti kami sampaikan bagaimana hasil akhirnya," kata Kapolres Kabupaten Kotim AKBP Himawan Bayu Aji di Sampit, Senin.

Himawan menolak membeberkan identitas warga yang telah diamankan tersebut dengan alasan untuk kepentingan penyidikan.

Aksi perusakan kantor PT WNL di duga kuat lebih dari satu orang, dan polisi masih mengembangkan penyelidikan terkait kasus tersebut.

"Kami sudah menyebarkan Daftar Pencarian Orang (DPO) pelaku perusakan kantor PT WNL. Kami imbau juga agar yang bersangkutan menyerahkan diri, yang pasti kami akan bekerja secara profesional," katanya.

Menurut Himawan, sampai saat ini kondisi lokasi pasca kerusuhan itu berangsur kondusif dan polisi yang melakukan penjagaan juga telah di tarik ke posnya masing-masing.

Selain mengejar pelaku perusakan, polisi juga mengejar nama pelaku penambang ilegal yang kasusnya ada kaitannya dengan kasus tersebut.

Sebelumnya, suasana mencekam sempat terjadi saat anggota Polres Kotim melakukan operasi penambang tanpa izin (Peti) Telabang 2013 di areal PT WNL.

Sekelompok massa melakukan perusakan di kantor perusahaan perkebunan kelapa sawit PT WNL, pada Sabtu (19/10) malam.

Aksi perusakan itu diduga kuat ada kaitannya dengan penangkapan 12 orang penambang emas ilegal yang beroperasi di kawasan perusahaan perkebunan perusahaan kelapa sawit itu.

Meski dihadang oleh aparat kepolisian, pada saat itu massa sempat masuk ke sekitar bangunan kantor dan merusak beberapa aset milik perusahaan. Beberapa aset yang dirusak yakni alat kantor seperti komputer, meja dan lainnya.

(T.KR-UTG/B/R021/R021)



Pewarta :
Editor: Ronny
COPYRIGHT © ANTARA 2026