Jakarta (ANTARA News) - Wakil Presiden Boediono mengatakan
pemerintah dan masyarakat berkewajiban untuk meningkatkan dan
memperbanyak fasilitas khusus bagi tunanetra dan penyandang disabilitas
lainnya, mengingat mereka adalah warga negara Indonesia yang juga
memiliki hak yang sama.
"Saya bisa rasakan bahwa fasilitas bagi tuna netra di tempat umum
seperti rumah sakit dan kantor masih belum memadai," kata Boediono saat
membuka Musyawarah Nasional VIII Persatuan Tunanetra Indonesia (Pertuni)
di Jakarta, Rabu.
Hadir dalam acara itu Menteri Sosial Salim Segaf Al Jufri, Wakil
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Musliar Kasim, Wakil Menteri Kesehatan
Ali Gufron, serta Ketua Umum Pertuni Didi Tarsidi.
Wapres mengatakan pemerintah pada dasarnya sangat melindungi para
penyandang disabilitas antara lain dengan dikeluarkannya Undang-Undang
Nomor 19 tahun 2011 mengenai Pengesahan Konvensi Mengenai Hak-Hak
Penyandang Disabilitas pada 19 November 2011.
Namun, kata Wapres, yang menjadi masalah bagaimana pelaksanaan
undang-undang tersebut, apakah sudah dapat berjalan optimal atau belum.
"Namun
saya minta agar dimulai disetiap kementerian termasuk di daerah agar
bisa memberikan fasilitas bagi penyandang tuna netra. Nanti akan saya
sampaikan ke Mendagri," kata Wapres.
Boediono mengatakan adalah tugas semua komponen bangsa dan komunitas
apapun latar belakangnya untuk bisa secara optimal memberikan layanan
keada masyarakat yang menyandang disabilitas.
"Karena payung hukumnya untuk melindungi penyandang disabilitas
sudah ada, mari kita bersama-sama melaksanakan di lapangan," ujarnya.
Penyandang tunanetra, kata Boediono, saat ini juga sudah banyak yang
melek teknologi sehingga perlu mendapat dukungan dari pemerintah,
terutama kemampuannya mengoperasikan komputer dan mencetak menggunakan
huruf Braile.
"Saya anjurkan kepada Kementerian pendidikan dan kebudayaan untuk
bisa memfasilitasi dan memberikan kemudahan kepada tuna netra agar
mereka juga bisa melakukan kegiatan seperti manusia biasa," ujar
Wapres.
Sementara itu, Didi yang sudah terpilih dua kali dalam masa
jabatannya mengatakan bahwa Munas merupakan kegiatan yang penting bagi
anggota Pertuni untuk mendapatkan edukasi tentang pengelolaan
organisasi.
Ia pun menambahkan bahwa tugas utama Pertuni adalah melakukan
advokasi guna memastikan orang tunanetra mendapatkan hak asasinya
sebagai warga negara dan mencegah berlakunya peraturan
perundang-undangan yang diskriminatif terhadap warga tunanetra.
Berita Terkait
Tingkatkan SDM, Disnakertranskop UKM Barut adakan pelatihan akuntansi koperasi
Kamis, 21 November 2024 16:41 Wib
Pj Bupati evaluasi kinerja ASN di Kobar sebagai upaya tingkatkan kualitas pelayanan
Kamis, 21 November 2024 16:03 Wib
Pemkab Bartim tingkatkan kapasitas pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif
Rabu, 20 November 2024 16:31 Wib
Kodim 1019/Katingan tingkatkan pembinaan wilayah pertahanan darat
Rabu, 20 November 2024 0:05 Wib
Legislator Gumas berharap simulasi pungut hitung suara tingkatkan pemahaman KPPS
Selasa, 19 November 2024 12:26 Wib
Sekda Kapuas minta seluruh OPD terus tingkatkan kinerja
Selasa, 19 November 2024 8:26 Wib
Persib tingkatkan kondisi fisik pemain jelang kontra Borneo
Senin, 18 November 2024 19:53 Wib
DPRD Kalteng minta pemprov bentuk BUMD sebagai upaya tingkatkan PAD
Senin, 18 November 2024 16:46 Wib