
Pemkot Terima Kritikan Organisasi Masyarakat Terkait Rujab

Palangka Raya (Antara Kalteng) - Pemerintah Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah menerima kritikan dari berbagai organisasi dan warga masyarakat terkait pembangunan rumah jabatan (Rujab) Wali Kota setempat.
"Kami berikan apresiasi kepada organisasi masyarakat yang sangat perduli terhadap pembangunan di kota, khususnya rumah jabatan Wali Kota Palangka Raya yang hingga saat ini masih menjadi perdebatan atau perbedaan pendapat tentang pembangunan rujab tersebut," kata Wakil Wali Kota Palangka Raya, Mofit Saptono Subagio saat pertemuan dengan para instansi terkait dan organisasi kemasyarakatan di Palangka Raya, Selasa.
Pada pertemuan tersebut juga dihadiri Kapolres Palangka Raya, Kasdim 1016, Lembaga Musyawarah Dayak Daerah Kalimantan Tengah (LMDDKT), Forum Kerukuman Ummat Beragama (FKUB) dan jajaran pimpinan Pemkot Palangka Raya.
Wakil Wali Kota Palangka Raya itu menambahkan bahwa selama ini kritikan dari setiap organisasi masyarakat dayak dan lainnya terkait pembangunan rujab bisa menjadi dasar pembangunan selanjutnya. Terutama dalam pembangunan bercirikan khas dayak Kalteng
"Saya akan minta Dinas Pekerja Umum (DPU) setempat untuk selalu berkoordinasi kembali ke pihak LMDDKT terkait masalah bentuk bangunan rujab tersebut. Agar sesuai dengan falsafah adat dayak," katanya.
Ketua LMDDKT, Profesor KMA Usop menyampaikan bahwa pihaknya menerima laporan dari kalangan masyarakat Kalteng khususnya Kota Palangka Raya yang menilai pembangunan rujab Wali Kota Palangka Raya sudah tidak sesuai dengan ciri khas falsafah "Huma Betang".
"Saya minta Pemkot bisa merubah atau menambah bangunan yang bercirikan khas Kalteng. Terutama ciri khas ornamen dayak," kata Ketua LMDDKT itu.
Dia berharap pihak Pemkot sebelum merancang atau membuat suatu bangunan yang berdasarkan ciri khas Kalteng bisa mengajak para tokoh adat dayak Kalteng maupun tokoh adat Palangka Raya untuk meminta pendapat atau bertukar pikiran dalam membangun rujab Wali Kota yang bercirikan khas ornamen Kalteng.
Kepala Dinas PU Kota Palangka Raya Anwar Sanusi Umar Nur Gayo, mengatakan pembangunan rumah jabatan wali kota yang saat ini dalam proses pembangunan tersebut mendapat kritikan, masukan dan saran dari sejumlah masyarakat yang sangat perduli terhadap pembangunan di kota itu.
"Namun untuk bisa merubah semua bangunan yang sudah di rancang tidak mudah begitu saja. Dan itu sudah sesuai dengan rancangan sebelumnya," katanya.
Dan pihaknya juga berjanji, akan tetap mengikuti arahan dan kritikan dari setiap organisasi masyarakat Kalteng dalam perubahan bentuk dengan bangunan berciri khas dayak.
Ketua Dewan Adat Dayak Kalteng Sabran Ahmad juga meminta kepada Wali Kota Palangka Raya HM Riban Satia untuk melakukan revisi pembangunan rumah jabatan tersebut agar asrsitekturnya dapat lebih mencerminkan ornamen dan motif-motif Dayak.
"Rujab Wali Kota Palangka Raya merupakan salah satu simbol yang harus tetap dibangun dengan menggunakan sentuhan artistik berbasis kearifan lokal," jelasnya.
Selain itu, beberapa pengurus organisasi adat dayak lainnya juga meminta hal yang sama, dengan alasan rumah jabatan wali kota merupakan simbol dari Palangka Raya yang merupakan ibu kota Provinsi Kalimantan Tengah dengan suku aslinya adalah suku Dayak.
(T.KR-RON/B/M009/M009)
Pewarta : Ronny NT
Uploader: Ronny
COPYRIGHT © ANTARA 2026
