Logo Header Antaranews Kalteng

Legislator Pulpis Kecewa PLN "Mangkir" RDP

Rabu, 16 Maret 2016 16:40 WIB
Image Print
Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Pulang Pisau, Tandean Indra Bela. (FOTO ANTARA Kalteng/Adi Waskito)
...masa batu bara kita di Kalteng tidak bisa mensupplay PLTU. Sebagai perwakilan dari masyarakat tentu kita siap untuk memperjuangkan hingga ke pihak Kementerian,"

Pulang Pisau (Antara Kalteng) - DPRD Kabupaten Pulang Pisau, Tandean Indra Bela mengungkapkan bahwa Komisi III kecewa terhadap pihak PLN Rayon Pulang Pisau yang mangkir tidak menghadiri rapat dengar pendapat (RDP). Bahkan, tidak ada satu pun pihak dari perwakilan PLN yang hadir.

"Jika kepala atau pimpinan tidak bisa hadir, paling tidak ada perwakilan yang mewakili," kata Tandean, Rabu.

Sebagai anggota Komisi III, terang dia, tentu pihaknya mengaku kecewa. Terlebih masalah pemadaman listrik saat ini menjadi salah satu yang menjadi trend topik yang menjadi keluhan di dalam masyarakat.

Paling tidak, PLN bisa memberikan pemahaman dan klarifikasi agar masyarakat mengetahui permasalahan yang terjadi akibat pemadaman listrik yang sangat sering dilakukan tersebut.

Tandean juga menyayangkan apabila sikap PLN dalam melakukan koordinasi selalu berkilah pertanggungjawaban mereka hanya kepada pusat sehingga pemerintah setempat tidak memiliki daya tekan kepada PLN. Namun yang perlu diingat juga, kata dia, segala kegiatan dan operasional PLN selalu berhubungan kepada pelayanan publik dan sudah seharusnya melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah.

Dirinya mengungkapkan banyak aduan-aduan akibat pemadaman listrik ini yang disampaikan kepada DPRD, baik kerugian maupun dampak lain yang ditimbulkan akibat pemadam. Menurut dia, tidak ada niat dari Komisi III untuk "menyerang" pihak PLN dalam RDP yang sudah dijadwalkan secara khusus bersama mitra kerja lainnya ini.

"Kami hanya meminta adanya koordinasi dan komunikasi dari PLN yang mungkin saja bisa disosialisasikan kepada masyarakat selaku konsumen karena berbagai keluhan akibat seringnya pemadaman tanpa pemberitahuan," ujar Tandean.

Selain itu, papar dia, salah satu masalah utama PLTU 2x60 MW di Desa Buntoi Kecamatan Kahayan Hilir tidak bisa operasi adalah karena bahan baku batu bara sementara ini tidak ada supply untuk digunakan menggerakan mesin pembangkit. Tentu hal ini sangat miris, karena Kalteng sendiri dikatakan lumbung energi tetapi pada kenyataannya kita malah kekurangan bahan baku.

"Terkait dengan ini tentu kita sangat menyesalkan ketidakhadiran PLN dalam RDP, yang diharapkan Komisi dapat membantu dan menelusuri, masa batu bara kita di Kalteng tidak bisa mensupplay PLTU. Sebagai perwakilan dari masyarakat tentu kita siap untuk memperjuangkan hingga ke pihak Kementerian," demikian Tandean.



Pewarta :
Editor: Ronny
COPYRIGHT © ANTARA 2026