Logo Header Antaranews Kalteng

Pemberantasan Peredaran Zenith Di Kecamatan Ini Dinilai Masih Lemah

Selasa, 18 Oktober 2016 17:22 WIB
Image Print
Ilustrasi - Ribuan butir obat Daftar G (Obat Keras dan Berbahaya), yang terlarang tanpa dilengkapi surat dokter, berhasil diamankan aparat kemanan (FOTO ANTARA/Eric Ireng)

Pulang Pisau (Antara Kalteng) - Peredaran obat-obatan daftar G seperti Zenith dan Destro di Kecamatan Kahayan Kuala, Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah cukup memprihatinkan. Selain mudah didapatkan, pemberantasan dari aparat penegak hukum juga dinilai masih lemah.

"Kita sayangkan apabila pemberantasan obat-obatan seperti ini masih lemah, maka mental dan masa depan generasi muda di Kahayan Kuala menjadi rusak," kata seorang ibu yang enggan menyebutkan namanya, Senin.

Menurutnya, peredaran Zenith dan Destro di beberapa desa di Kecamatan ini cukup memperihatinkan dan sudah bukan menjadi rahasia umum. Namun, pemberantasan masih belum signifikan dilakukan oleh aparat penegak hukum.

"Bahkan, ada laporan yang disampaikan kepada Polsek setempat tetapi belum ada tindak lanjut dan mendapat tanggapan karena peradaran obat-obatan yang bisa merusak mental generasi muda ini masih tetap ada," katanya.

Berdasarkan informasi dari masyarakat setempat, harga jual Zenith dalam satu kaplet dijual dengan harga 35 ribu. Bukan hanya itu, bagi yang tidak memiliki uang, pengedar juga menjual dalam bentuk eceran perbutirnya.

Camat Kahayan Kuala, Nadie Rustam mengakui bahwa maraknya peredaran obat-obatan itu sudah menjadi rahasia umum di daerah setempat.

"Di satu sisi kita laporkan kepada aparat kepolisian tidak begitu mendapat tanggapan. Pernah juga salah satu kepala desa melaporkan tetapi tidak ada tindaklanjutnya," terang Nadie Rustam.

Bagi pihaknya, yang terpenting permasalahan sosial di wilayahnya sudah dilaporkan. Apabila memang tidak mendapat tanggapan, Ia berharap pemangku kepentingan di tingkat kabupaten bisa memperhatikan masalah ini untuk menyelamatkan para generasi muda di daearah setempat.
Dirinya tidak mengetahui dari mana saja obat-obatan daftar G seperti Zenith dan Destro masuk ke Kecamatan Kahayan Kuala. Namun, Nadie Rustam mengakui peredarannya cukup besar didaerahnya.

Bahkan, Nadie juga bercerita bahwa dirinya pernah hendak menjadi korban pembegalan oleh anak-anak muda yang kerap nongkrong dan disinyalir mengkonsumsi obat-obatan itu di sekitar daerah Pelabuhan Penyeberangan Bahaur. Beruntung, dirinya bisa memberikan argument sehingga lolos dari aksi kejahatan tersebut.

Kapolsek Kahayan Kuala, Ipda N. Tarsono mengaku pihaknya juga telah menerima laporan terkait dengan keluhan masyarakat terhadap peredaraan obat-obatan tersebut. Bahkan, pihaknya juga telah mengindikasi adanya Bandar obat-obatan tersebut.

"Setiap ada laporan kita juga menurunkan anggota untuk memantau benar atau tidak didaerah itu ada peredaran obat-obatan," terang Tarsono.

Selain itu, pihaknya juga memberikan himbauan agar masyarakat untuk tidak mengkonsumsi obat-obatan tersebut karena banyak efek negatif yang bisa ditimbulkan.



Pewarta :
Uploader: Ronny
COPYRIGHT © ANTARA 2026