Logo Header Antaranews Kalteng

Jangan Takut! Laporkan Bila Ada Oknum Polisi Bekingi Bandar Narkoba, Ini Kata Poles Pulpis

Kamis, 20 Oktober 2016 15:39 WIB
Image Print
Kapolres Pulpis AKBP Budi Satria Nasution
Budi Satria menegaskan kepada setiap Kapolsek untuk tidak tidur dan membuka mata terhadap penyalahgunaan obat-obatan daftar G di wilayahnya...

Pulang Pisau (Antara Kalteng) - Kapolres Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, AKBP Budi Satria Nasution SIK meminta kepada masyarakat untuk melaporkan jika ada oknum polisi yang menjadi beking atau pelindung bandar narkoba atau obat-obatan yang masuk dalam daftar G (obat keras) seperti jenis Zenith dan Dextro.

"Masyarakat tidak perlu takut. Laporkan langsung kepada saya, biar segera ditindaklanjuti," tegas Budi Satria, Rabu

Bagi anggota polisi yang menjadi pelindung para Bandar ini, Budi Satria mengatakan akan mendapat tindakan tegas. Bukan hanya mencoreng citra Polri tetapi juga ikut membantu rusaknya mental para generasi muda di daerah setempat.

Selain narkoba, Budi Satria mengatakan peredaran obat-obatan yang masuk dalam daftar G ternyata lebih berbahaya karena sering disalahgunakan. Obat-obatan ini lebih merusak mental generasi muda, karena penggunanya di dominasi kalangan pelajar dan kalangan menengah kebawah karena harganya yang terjangkau.

Budi Satria menyebutkan khusus obat-obatan terlarang yang masuk dalam katagori obat daftar G ini dari tahun 2015 lalu mengalami peningkatan yang cukup signifikan. Dari sebanyak 2 kasus di Tahun 2015, hingga November tahun 2016 melonjak menjadi 8 kasus dengan barang bukti yang diamankan mencapai 5.000 butir jenis Zenith dan Dextro.

Pihaknya juga menginginkan penyalahgunaan obat-obatan daftar G ini masuk dalam salah satu program prioritas Kapolri, karena memang dampak yang ditimbulkannya cukup luar biasa di tengah masyarakat.

Bahkan untuk peredaraan obat-obatan ini, Budi Satria menyebutkan dilakukan seperti sidikat dan mempunyai kode-kode tersendiri untuk menandai wilayah pemasarannya. Seperti obat Zenith yang pernah diamankan ada ciri dengan kode gambar bendera, joker dan pagar.

Modus baru dalam penjualannya juga bermacam-macam. Ada yang memanfaatkan anak dibawah umur sehingga para bandar masih bisa lolos jeratan hukum. Ada dua jalur masuknya obat-obatan ini di kabupaten setempat yakni dari Kapuas dan Banjarmasin.

Budi Satria menegaskan kepada setiap Kapolsek untuk tidak tidur dan membuka mata terhadap penyalahgunaan obat-obatan daftar G di wilayahnya. Penindakan terhadap para pengedar atau penjual harus dilakukan untuk menekan peredaraan obat-obatan ini.

"Harga yang murah dan terjangkau membuat obat daftar G seperti Zenith dan Dekstro ini sering disalahgunakan pelajar, berbeda dengan narkoba yang mungkin hanya dikosumsi oleh kalangan tertentu saja," ujar dia.

Beberapa kasus seperti siswa gantung diri di Kecamatan Pandih Batu disinyalir mengkonsumsi obat-obatan ini karena efeknya tidak lagi membuat seseorang menjadi takut. Belum lagi zat adiktif di dalamnya, bisa membuat seseorang ketagihan dan akan meminta lebih banyak lagi jumlah obat yang masuk ke dalam tubuh.



Pewarta :
Uploader: Ronny
COPYRIGHT © ANTARA 2026