Tega! Teman Bacok Teman Demi Dapatkan "Kawasaki Ninja RR"

id Pulang Pisau, polres pulpis, polsek kahayan hilir, bacok, ninja RR, kawasaki, Teman Bacok Teman Demi Dapatkan Kawasaki Ninja RR, kalimantan tengah, ka

Tega! Teman Bacok Teman Demi Dapatkan "Kawasaki Ninja RR"

Ahmad Rafi'i dan Ahmad Juniardi diamankan polisi setempat setelah sebelumnya mencuri sepeda motor dengan membacok temanya sendiri (Foto Polsek Kahayan Hilir)

Pulang Pisau (Antara Kalteng) - Nasib naas yang dialami Yungki bin Iyan (18) warga dengan identitas Jalan Kapten Piere Tendean RT.5 Kelurahan Selat Tengah, Kecamatan Selat Kabupaten Kapuas ini nyaris tewas, setelah dibacok lehernya oleh temanya sendiri demi mendapatkan sebuah sepeda motor jenis Kawasaki Ninja RR 250.

Begal yang hendak mengambil motor Kawasaki Ninja RR 250 warna merah Nopol DA 5889 VF itu terjadi di Jalan Trans Lintas Kalimantan Desa Gohong dekat Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kecamatan Kahayan Hilir, Kabupaten Pulang Pisau, Minggu (16/4) sekitar Pukul 23.30WIB.

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Dedy Sumarsono SIK melalui Kapolsek Kahayan Hilir Iptu Sugiharso, Senin, mengatakan pelaku begal ini diketahui bernama M Rafi'i alias Rafi Bin Abdulmuin (18) identitas Desa Gohong RT. 03 Kecamatan Kahayan Hilir yang diamankan bersama Ahmad Juniardi alias Jon bin H Hajahirin identitas Jalan Gang V RT.11 Kelurahan Selat Barat, Kecamatan Selat Kabupaten Kapuas.

"Kita sudah amankan dua pelaku begal yang ternyata teman korban sendiri," terang Sugiharso.

Dari keterangan pelaku, kata Sugiharso, M Rafi`i nekat mengambil motor itu karena disuruh oleh Juniardi dengan menjanjikan akan mendapat uang sebesar 3 Juta. Dua orang ini sudah merencanakan untuk merampas motor tersebut 

Korban Yungki dihubungi oleh Juniardi pada Minggu (16/4) untuk datang ke tempat M Rafi'i. Untuk memuluskan rencana tersebut korban diajak minum minuman keras di sekitar TPA Desa Gohong Kecamatan Kahayan Hilir. 

Korban yang sudah terpengaruh miras langsung dibacok oleh Rafi'i dengan menggunakan parang yang sudah disiapkan dan dibawa dari rumah.

Namun, terang Kapolsek ini, korban berhasil menghindar, hingga parang yang diarahkan Rafi'i ke leher hanya mengenai pelipis sebelah kiri. 

Korban yang keadaannya tidak berdaya, dimanfaatkan kedua pelaku untuk berusaha mengambil sepeda motor Ninja RR milik korban dan satu handphone merk Xiomi milik korban.

Dalam keadaan tidak berdaya, korban memohon agar tidak dibunuh dan minta diantar ke RSUD Pulang Pisau untuk mengobati luka yang diderita. 

Akhirnya kedua pelaku mengantarkan korban ke rumah sakit setempat. Setelah mengantar korban, kedua pelaku langsung melarikan diri.

"Senjata tajam yang digunakan untuk melukai korban dibuang ke semak-semak di tepi jalan saat perjalanan ke rumah sakit dan masih dalam pencarian," tutur Sugiharso.

Menurut Sugiharso, Yungki diketahui menjadi korban setelah orang tuanya melapor kepada polisi setempat bahwa anaknya telah dibegal dan motor dibawa lari oleh pelaku. 

Berdasarkan informasi tersebut, polisi langsung memburu dan berhasil menangkap keduannya. Atas perbuatannya itu, Rafi'i dan Juniardi diancam dengan Pasal 365 KUHP tentang tindak pidana pencurian dan kekerasan (Curas).