Logo Header Antaranews Kalteng

Baleg DPRD Kotim Segera Bahas 6 Raperda

Kamis, 6 Juli 2017 15:49 WIB
Image Print
Ketua Baleg DPRD Kotawaringin Timur, Dadang H Syamsu. (FOTO ANTARA Kalteng/Norjani)

Sampit (Antara Kalteng) - Badan Legislasi (Baleg) DPRD Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, segera membahas enam rancangan peraturan daerah (Raperda).

Ketua Baleg DPRD Kotawaringin Timur, Dadang H Syamsu di Sampit, Kamis mengatakan, enam Raperda yang akan dibahas tersebut terdiri dari satu Raperda inisiatif DPRD dan lima usulan eksekutif Kotawaringin Timur.

"Satu Raperda inisiatif DPRD Kotawaringin Timur yang telah diajukan tersebut yakni tentang hak keuangan dan administratif pimpinan DPRD. Raperda tersebut sebagai tindak lanjut Peraturan Pemerintah (PP) Namor 18 Tahun 2017," jelasnya.

Sedangkan lima Raperda usulan pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur tersebut masing-masing tentang pajak daerah, Raperda tetang retribusi daerah, Raperda tentang penyampaian Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Palfon Anggaran Sementara (PPAS) 2018.

Kemudian Raperda tentang penyelanggaraan ibadah haji daerah dan pelayanan transportasi haji dari daerah asal ke embarkasi antara, dan dari embarkasi antara k daerah asal. Serta Raperda tentang pertanggungjawaban APBD tahun 2016.

Dadang mengatakan, Baleg DPRD bersama dengan tim eksekutif Kotawaringin Timur akan berupaya semaksimal mungkin menyelesaikan tugasnya dengan baik.

"Ini adalah tugas yang sangat berat, meski demikian kita akan berusaha menyelesaikan semua tugas dan tanggungjawab yang dibebankan ke kami, dan mudah-mudahan keenam Raperda tersebut bisa selesai diselesaikan pada 2017 ini," katanya.

Semua Raperda baik itu inisiatif DPRD maupun yang diusulkan eksekutif pada dasarnya sangat pentin dan mendesak untuk diselesaikan, namun Baleg akan berupaya membahas semuanya.

"Kita lihat saja nanti, agar tidak menimbulkan permasalahan, maka pembahasan Raperda berdasarkan skala prioritas," terangnya.

Sementara itu, berdasarkan hasil rapat paripurna yang digelar Kamis (6/7) enam fraksi yang ada di DPRD Kotawaringin Timur sepakat dan setuju keenam Raperda tersebut untuk ditindak lanjuti dan dilakukan pembahasan.

Keenam Faksi di DPRD yang sepakat enam Raperda dibahas tersebut masing-masing, Fraksi PDI-P, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Domokrat, Fraksi Partai Gerindra dan PPP, Fraksi PKB dan Hanura serta Fraksi PAN dan Nasden.



Pewarta :
Uploader: Admin Kalteng
COPYRIGHT © ANTARA 2026