
Tim Serbu Api 'Wani Hangit' Kecamatan Kurun Terbentuk
Rabu, 27 September 2017 12:00 WIB

Kuala Kurun (Antara Kalteng) - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Gunung Mas (Gumas), membentuk tim serbu api Kecamatan Kurun, Rabu (27/9/17) yang dipimpin Kasat Pol PP Edwin Yustian didampingi Kepala bidang (Kabid) Pemadam kebakaran (Damkar) Lentah Rumbang di Aula Satpol PP.
Kasat Pol PP Edwin Yustian menyampaikan, pembentukan tim serbu yang dinamakan wani hangit diketuai H Ramlan ini merupakan yang pertama kali di Kabupaten Gumas. Tugas tim itu, nantinya turun kali pertama apabila ada musibah kebakaran.
"Tim ini tugas utamanya, turun saat terjadi kebakaran di pemukiman, namun bisa juga turun saat terjadi kebakaran hutan dan lahan, dan untuk Kecamatan lain nanti akan menyusul," ungkapnya didampingi Kabid Damkar Lentah Rumbang kepada awak media, usai pembentukan tim serbu api.
Ia menjelaskan, tim ini melibatkan beberapa unsur, seperti Damkar, tokoh masyarakat, PLN, PDAM, dan lainnya. "Sebagian besar terdiri dari masyarakat, kami hanya mendukung saja," jelasnya.
Untuk operasinal tim itu, nantinya akan dilakukan secara swadaya dengan iuran dari masyarakat, khususnya, pedagang. Mengingat, tidak adanya anggaran dari pemerintah untuk mereka.
"Kami hanya bisa membantu untuk fasilitas di awal ini, berupa mesin semprotnya," ucapnya.
Ia menambahkan, nantinya tim ini juga akan diberikan pelatihan sekaligus simulasi memadamkan api yang baik, dan benar jika terjadi kebakaran meskpun belakangan ini masing sering kali turun hujan.
"Saya juga mengharapkan, jika terjadi kebakaran semuanya bisa turun ke lapangan. Termasuk dari pihak BPBD," tandasnya.
Dalam kesempatan ini, ia mengimbau supaya masyarakat dapat mewapadai terjadinya kebakaran. Baik itu di pemukiman maupun di hutan dan lahan. "Segera laporkan kepada kami, dan melakukan penanganan sementara jika terjadi kebakaran," tandasnya.
Pewarta : Jemmy Kamis
Editor: Zaenal A.
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
