Bupati ingatkan Satpol PP Gunung Mas harus humanis dalam bertugas
Kuala Kurun (ANTARA) - Bupati Gunung Mas, Kalimantan Tengah, Jaya S Monong mengingatkan sekaligus meminta kepada seluruh anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di kabupaten setempat, agar selalu humanis dalam menjalankan tugas.
"Jangan mengutamakan atau mengedepankan kekerasan dalam menegakkan peraturan daerah (perda)," ucapnya saat membuka pendidikan dan pelatihan dasar anggota Satpol PP Gunung Mas di Kuala Kurun, Rabu.
Satpol PP Gunung Mas hendaknya mengedepankan dialog, memberi pemahaman kepada masyarakat yang belum memahami peraturan perundang-undangan atau perda, naik perda provinsi maupun perda kabupaten.
Satpol PP Gunung Mas jangan menjadikan senjata sebagai wibawa, namun menjadikan wibawa sebagai senjata. Satpol PP Gunung Mas hendaknya melakukan dan menjalankan tugas secara tegas, profesional, proporsional dan humanis.
Selain itu, tutur dia, Satpol PP Gunung Mas harus berkoordinasi dan berkomunikasi dengan rekan sejawat, pimpinan, dan pejabat daerah, agar setiap menjalankan keputusan dapat terorganisir dengan baik.
"Apabila tidak mampu melakukan hal yang sifatnya massal, maka harus berkoordinasi dengan pihak kepolisian," kata orang nomor satu di lingkup Pemerintah Kabupaten Gunung Mas ini.
Satpol PP Gunung Mas juga diminta untuk terus meningkatkan dan mengoptimalkan kemampuan, guna membantu kepala daerah. Mereka juga diminta meningkatkan profesionalisme dan ketangkasan dalam menolong masyarakat.
Baca juga: Pusat rehabilitasi korban penyalahgunaan narkotika di Gumas resmi dibuka
Sementara itu, Kepala Satpol PP Gunung Mas, Salampak Haris mengatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan, pembentukan sikap dan perilaku anggota Satpol PP kabupaten.
Tujuan lainnya adalah untuk memberi pembekalan dan pengetahuan tentang aturan-aturan sebagaimana tugas pokok dan fungsi Satpol PP, dalam rangka penegakan perda dan keputusan kepala daerah, pembinaan ketertiban dan ketentraman masyarakat, serta perlindungan masyarakat.
"Kegiatan ini diikuti oleh 60 orang anggota Satpol PP Gunung Mas. Untuk narasumber atau pelatih berasal dari Pejabat Utama Kepolisian Resor Gunung Mas," demikian Salampak Haris.
Baca juga: Efrensia nyatakan siap kembali dampingi Jaya S Monong di Pilkada Gunung Mas 2024
Baca juga: Wabup ajak pelajar di Gumas berani cari pengalaman ke luar negeri
Baca juga: DPRD Gumas sarankan kolaborasi pemanfaatan DD untuk ketahanan pangan
"Jangan mengutamakan atau mengedepankan kekerasan dalam menegakkan peraturan daerah (perda)," ucapnya saat membuka pendidikan dan pelatihan dasar anggota Satpol PP Gunung Mas di Kuala Kurun, Rabu.
Satpol PP Gunung Mas hendaknya mengedepankan dialog, memberi pemahaman kepada masyarakat yang belum memahami peraturan perundang-undangan atau perda, naik perda provinsi maupun perda kabupaten.
Satpol PP Gunung Mas jangan menjadikan senjata sebagai wibawa, namun menjadikan wibawa sebagai senjata. Satpol PP Gunung Mas hendaknya melakukan dan menjalankan tugas secara tegas, profesional, proporsional dan humanis.
Selain itu, tutur dia, Satpol PP Gunung Mas harus berkoordinasi dan berkomunikasi dengan rekan sejawat, pimpinan, dan pejabat daerah, agar setiap menjalankan keputusan dapat terorganisir dengan baik.
"Apabila tidak mampu melakukan hal yang sifatnya massal, maka harus berkoordinasi dengan pihak kepolisian," kata orang nomor satu di lingkup Pemerintah Kabupaten Gunung Mas ini.
Satpol PP Gunung Mas juga diminta untuk terus meningkatkan dan mengoptimalkan kemampuan, guna membantu kepala daerah. Mereka juga diminta meningkatkan profesionalisme dan ketangkasan dalam menolong masyarakat.
Baca juga: Pusat rehabilitasi korban penyalahgunaan narkotika di Gumas resmi dibuka
Sementara itu, Kepala Satpol PP Gunung Mas, Salampak Haris mengatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan, pembentukan sikap dan perilaku anggota Satpol PP kabupaten.
Tujuan lainnya adalah untuk memberi pembekalan dan pengetahuan tentang aturan-aturan sebagaimana tugas pokok dan fungsi Satpol PP, dalam rangka penegakan perda dan keputusan kepala daerah, pembinaan ketertiban dan ketentraman masyarakat, serta perlindungan masyarakat.
"Kegiatan ini diikuti oleh 60 orang anggota Satpol PP Gunung Mas. Untuk narasumber atau pelatih berasal dari Pejabat Utama Kepolisian Resor Gunung Mas," demikian Salampak Haris.
Baca juga: Efrensia nyatakan siap kembali dampingi Jaya S Monong di Pilkada Gunung Mas 2024
Baca juga: Wabup ajak pelajar di Gumas berani cari pengalaman ke luar negeri
Baca juga: DPRD Gumas sarankan kolaborasi pemanfaatan DD untuk ketahanan pangan