Gelaran Karnaval Budaya pada FBIM 2025 belum dapat dipastikan

id pemprov kalteng, disbudpar kalteng, adiah chandra sari, karnaval budaya isen mulang, fbim 2025, festival budaya isen mulang, spirit of isen mulang, pe

Gelaran Karnaval Budaya pada FBIM 2025 belum dapat dipastikan

Foto Arsip - Salah satu penampilan dalam karnaval budaya dalam Festival Budaya Isen Mulang (FBIM) pada Mei 2024 di Palangka Raya. (ANTARA/Muhammad Arif Hidayat)

Palangka Raya (ANTARA) - Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menyampaikan, gelaran Karnaval Budaya pada agenda Festival Budaya Isen Mulang (FBIM) tahun 2025 masih belum dapat dipastikan.

"Ini masih tentatif, awalnya memang diminta untuk dibatalkan karena melihat efisiensi anggaran, tapi ada wacana untuk diadakan lagi. Hanya saja kami masih menunggu arahan lebih lanjut," terang Kepala Disbudpar Kalteng Adiah Chandra Sari dihubungi dari Palangka Raya, Selasa malam.

Baca juga: Leonard jabat Plt Sekda Kalteng, Gubernur ingin pemerintahan berdaya saing

Adapun sebelumnya Disbudpar Kalteng telah mengeluarkan surat edaran yang ditujukan kepada masing-masing pemerintah daerah yakni Disbudpar kabupaten/kota se-Kalteng.

Dalam surat tersebut, diterangkan, sehubungan dengan pelaksanaan Festival Budaya Isen Mulang tahun 2025 dengan tema "Spirit of Isen Mulang', yang rencananya dilaksanakan pada 17-23 Mei 2025 di Palangka Raya, dan pertimbangan tentang efisiensi anggaran pada instansi pemerintahan provinsi/kabupaten/kota, maka diputuskan sejumlah hal.

Baca juga: Pemprov Kalteng usung Pelatihan IKM Berkah wujudkan pelaku industri naik kelas

Pertama, yakni Karnaval Budaya yang menjadi salah satu rangkaian kegiatan FBIM 2025 tidak dilaksanakan atau dibatalkan.

Kemudian poin kedua, yakni sebagai penggantinya Disbudpar Kalteng mengadakan Defile Parade Budaya kabupaten/kota pada saat pembukaan FBIM, yang akan dinilai dan dilombakan.

Namun usai dikonfirmasi, berdasarkan penjelasan terbaru dari Kepala Disbudpar Kalteng Adiah, terkait hal ini masih bersifat tentatif (masih dapat berubah), dan akan diputuskan secara final di waktu mendatang.

Baca juga: Sahli Gubernur Kalteng: Optimalisasi OSS-RBA dukung pencatatan realisasi investasi secara transparan

Baca juga: Pemprov salurkan 140 ribu paket sembako untuk seluruh desa se-Kalteng

Baca juga: Bawa semangat Kartini, peragaan busana beri ruang berekspresi bagi perempuan