Satpol PP Gumas lebih terlindungi saat bertugas usai terima vaksin booster
Kuala Kurun (ANTARA) - Sebanyak 161 pegawai di lingkup Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah ditargetkan mengikuti vaksinasi COVID-19 dosis lanjutan atau booster.
“Dengan mengikuti vaksin booster maka anggota kami juga merasa lebih aman dan terlindungi,” ucap Sekretaris Satpol PP Gumas Murie di sela pelaksanaan vaksinasi booster di Kuala Kurun, Rabu.
Dia menjelaskan, Satpol PP Gumas memiliki tugas dalam menegakkan peraturan daerah, sehingga mereka harus bersentuhan langsung dengan masyarakat. Perda yang ditegakkan termasuk terkait penerapan protokol kesehatan.
Mantan Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Gumas ini menyebut, saat ini perda terkait penerapan protokol kesehatan sudah disahkan. Satpol PP memiliki kewajiban untuk menegakkan perda tersebut.
Dalam penerapan perda terkait protokol kesehatan, tutur dia, anggota Satpol PP Gumas harus turun langsung ke lapangan. Artinya, risiko anggota Satpol PP Gumas terpapar COVID-19 terbilang tinggi.
Baca juga: Legislator Gumas sebut vaksinasi dukung aktivitas belajar tatap muka
Oleh sebab itu, Satpol PP Gumas menyambut baik pelaksanaan vaksin booster, karena vaksin booster membuat anggota merasa lebih aman dan terlindungi dari risiko terpapar COVID-19.
“Jumlah pegawai kami ada 161 orang, dengan rincian PNS ada 36 dan PTT ada 125 orang. Itu sudah termasuk pemadam kebakaran yang melekat di Satpol PP Gumas,” bebernya.
Dikatakan olehnya, dalam pelaksanaan vaksin booster yang difasilitasi oleh Pusat Kesehatan Masyarakat Kurun di kantor Satpol PP setempat, tidak semua anggota bisa menerima vaksin booster.
Sebab, sambung dia, yang bersangkutan belum memenuhi salah satu syarat yakni vaksin booster diberikan minimal enam bulan setelah menerima vaksin dosis lengkap. Namun jika sudah memenuhi syarat, yang bersangkutan juga akan mengikuti vaksin booster.
Sebelumnya, Bupati Gumas Jaya S Monong mengajak seluruh pihak untuk menyukseskan program vaksinasi, baik itu vaksin anak, vaksin masyarakat umum, lansia, serta vaksin booster, untuk membentuk herd immunity atau kekebalan kelompok.
Selain itu, ayah dari Zefanya Naila dan Ester Gloria ini juga meminta kepada masyarakat untuk tidak memilih-milih jenis vaksin dan mempercayakan sepenuhnya kepada tenaga kesehatan.
“Vaksin itu jenisnya banyak, namun semuanya baik, bagus, aman, halal, dan sudah melalui uji klinis. Pada prinsipnya tidak usah pilih-pilih dan manfaatkan yang ada,” demikian Jaya.
Baca juga: Komisi II DPRD Gumas yakin vaksinasi akan percepat pemulihan ekonomi
Baca juga: Ketua DPRD Gumas siap dukung ekskul budi daya maggot SMAN 1 Kurun
Baca juga: Gumas terapkan PTM terbatas maksimal 50 persen kapasitas ruang kelas
“Dengan mengikuti vaksin booster maka anggota kami juga merasa lebih aman dan terlindungi,” ucap Sekretaris Satpol PP Gumas Murie di sela pelaksanaan vaksinasi booster di Kuala Kurun, Rabu.
Dia menjelaskan, Satpol PP Gumas memiliki tugas dalam menegakkan peraturan daerah, sehingga mereka harus bersentuhan langsung dengan masyarakat. Perda yang ditegakkan termasuk terkait penerapan protokol kesehatan.
Mantan Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Gumas ini menyebut, saat ini perda terkait penerapan protokol kesehatan sudah disahkan. Satpol PP memiliki kewajiban untuk menegakkan perda tersebut.
Dalam penerapan perda terkait protokol kesehatan, tutur dia, anggota Satpol PP Gumas harus turun langsung ke lapangan. Artinya, risiko anggota Satpol PP Gumas terpapar COVID-19 terbilang tinggi.
Baca juga: Legislator Gumas sebut vaksinasi dukung aktivitas belajar tatap muka
Oleh sebab itu, Satpol PP Gumas menyambut baik pelaksanaan vaksin booster, karena vaksin booster membuat anggota merasa lebih aman dan terlindungi dari risiko terpapar COVID-19.
“Jumlah pegawai kami ada 161 orang, dengan rincian PNS ada 36 dan PTT ada 125 orang. Itu sudah termasuk pemadam kebakaran yang melekat di Satpol PP Gumas,” bebernya.
Dikatakan olehnya, dalam pelaksanaan vaksin booster yang difasilitasi oleh Pusat Kesehatan Masyarakat Kurun di kantor Satpol PP setempat, tidak semua anggota bisa menerima vaksin booster.
Sebab, sambung dia, yang bersangkutan belum memenuhi salah satu syarat yakni vaksin booster diberikan minimal enam bulan setelah menerima vaksin dosis lengkap. Namun jika sudah memenuhi syarat, yang bersangkutan juga akan mengikuti vaksin booster.
Sebelumnya, Bupati Gumas Jaya S Monong mengajak seluruh pihak untuk menyukseskan program vaksinasi, baik itu vaksin anak, vaksin masyarakat umum, lansia, serta vaksin booster, untuk membentuk herd immunity atau kekebalan kelompok.
Selain itu, ayah dari Zefanya Naila dan Ester Gloria ini juga meminta kepada masyarakat untuk tidak memilih-milih jenis vaksin dan mempercayakan sepenuhnya kepada tenaga kesehatan.
“Vaksin itu jenisnya banyak, namun semuanya baik, bagus, aman, halal, dan sudah melalui uji klinis. Pada prinsipnya tidak usah pilih-pilih dan manfaatkan yang ada,” demikian Jaya.
Baca juga: Komisi II DPRD Gumas yakin vaksinasi akan percepat pemulihan ekonomi
Baca juga: Ketua DPRD Gumas siap dukung ekskul budi daya maggot SMAN 1 Kurun
Baca juga: Gumas terapkan PTM terbatas maksimal 50 persen kapasitas ruang kelas