Ini Kronologis Mobil Carry Terbakar di Desa Tanjung Taruna

id Mobil terbakar, Desa Tanjung Taruna, polres Pulpis, Kronologis Mobil Carry Terbakar di Desa Tanjung Taruna

Ini Kronologis Mobil Carry Terbakar  di Desa Tanjung Taruna

Mobil jenis Carry Nopol DA 7185 PA yang terbakar di ruas Jalan Trans Lintas Kalimantan KM 29 di Desa Tanjung Taruna Kecamatan Jabiren Raya. (Istimewa)

Pulang Pisau (Antara Kalteng) - Mobil jenis Carry Nopol DA 7185 PA yang terbakar di ruas Jalan Trans Lintas Kalimantan KM 29 di Desa Tanjung Taruna Kecamatan Jabiren Raya, Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah terjadi diduga adanya percikan api yang langsung menyambar pipa bahan bakar yang berisi bensin.

Kejadian terjadi pada Jumat (6/10) sekitar Pukul 08.20 Wib. Tidak ada korban jiwa dalam kebakaran tersebut, pemilik mobil M Arsyad bin Mahyuni beserta penumpang didalamnya berhasil selamat.

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Dedy Sumarsono SIK MH melalui Kasatlantas AKP Roy A Tambunan SP SIK mengatakan dari keterangan pemilik mobil, sebelum mobil dari Banjarmasin dengan tujuan Pangkalan Bun tersebut mengalami mogok.

"Pengemudi berusaha memperbaiki mobil sendiri dengan melepas bagian otomatis bahan bakar," kata Roy.

Bagian pipa otomatis itu berusaha diperbaiki dilepas dan dipasang. Ketika pengemudi telah menghidupkan kunci kontak mobil, ada bahan bakar yang menetes di aspal jalan dan pada saat bersamaan pengemudi melihat api yang menyambar dengan cepat.

Dikatakan Roy, api tidak bisa dipadamkan dan terus merambat dengan cepat ke dalam mobil tersebut. Barang-barang dagangan di dalam mobil seperti baju kaos, jaket dan jam tangan dengan nilai barang dagangan sekitar Rp60 juta ikut terbakar tanpa sempat diselamatkan. 

Dari kebakaran mobil tersebut, total kerugian diperkirakan mencapai Rp86 juta. Dompet pemilik M Arsyad warga Jalan Peramuan RT. 003/008 Kecamatan Landasan Ulin Tengah Kabupaten Banjar (Kalsel) yang berisi KTP, SIM, STNK, ATM, dan uang Rp1 juta juga ikut terbakar.