
DPRD Bartim Setujui Raperda APBD-P 2017
Selasa, 17 Oktober 2017 17:32 WIB

Tamiang Layang (Antara Kalteng) - Ketua DPRD Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah Broelalano didampingi Wakilnya Ariantho S Muller menandatangani Raperda APBD-P 2017 berdasarkan hasil evaluasi Gubernur Kalimantan Tengah dalam sidang Paripurna III masa sidang III, Senin.
Broelalano mengatakan, dibuatnya keputusan DPRD Bartim tersebut sesuai aturan perundangan, guna menindaklanjuti penyempurnaan anggaran 2017 setelah mendapat evaluasi Gubernur Kalteng.
"Keputusan yang disetujui bersama eksekutif itu akan diserahkan kembali untuk diregister ke Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah selama tenggat waktu tiga hari kerja," kata politisi PDIP itu.
Pria kelahiran 8 Oktober itu menambahkan, DPRD Bartim melalui Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) melakukan evaluasi angka nominal bersama dalam sejumlah progran kegiatan.
Hal ini dilakukan berdasarkan koreksi yang disampaikan dan menjadi acuan pemerintah daerah dalam perubahan anggaran. Itu pun harus sesuai perundangan yang berlaku.
Broelalano juga menyampaikan apresiasi yang setingi-tingginya atas kehadiran pihak eksekutif yang diwakili Wakil Bupati Bartim H Suriansyah bersama kepala OPD se - Bartim dalam mendengarkan keputusan dewan tentang penyempurnaan anggaran perubahan.
"Saya mengharapkan pihak Pemerintah Daerah bisa untuk mengakomodasikan pelaksanaan pembangunan dengan baik dan lancar," demikian Broelalano.
Pewarta : Habibullah
Uploader: Ronny
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
