Korem 102/Pjg Fokus Peningkatan Wawasan Kebangsaan

id Korem 102/Pjg,Mayor Jenderal TNI Achmad Supriyadi,Wawasan Kebangsaan

Korem 102/Pjg Fokus Peningkatan Wawasan Kebangsaan

Danrem 102 Panju Panjung, Kolonel Arm M Naudi Nurdika (kiri) saat menandatangani perjanjian kerja sama peningkatan wawasan kebangsaan dan ketahanan nasional di Makorem 201/Pjg, Palangka Raya, Jumat (26/1). (Foto Antara Kalteng/Rendhik Andika)

Palangka Raya (Antaranews Kalteng) - Korem 102/ Panju Panjung Kalimantan Tengah saat ini fokus pada upaya peningkatan wawasan kebangsaan dan ketahanan nasional dengan melibatkan banyak pihak di daerah setempat.

Pangdam XII/Tanjungpura Mayor Jenderal TNI Achmad Supriyad, Mayor Jenderal TNI Achmad Supriyadi berkesempatan menyaksikan penandatangan MoU Danrem 102/Pjg dengan rektor, pimpinan perguruan tinggi dan pimpinan ormas se-Kalteng di Palangka Raya, Jumat.

"Ini bentuk kegiatan yang akan semakin menyatukan semua komponen di Provinsi Kalimantan Tengah. Ini baru pertama kali saya saksikan dan saya mengapresiasi ini," kata Pangdam.

Jenderal bintang dua ini pun mengatakan agar Danrem 102 Panju Panjung selaku komandan tertinggi di Kalimantan Tengah dapat memastikan kerja sama tersebut dapat meningkatkan rasa cinta tanah air dan rasa bela negara di kalangan masyarakat.

"Ini ialah kegiatan yang menyatukan semua komponen baik pemuda, unsur pemerintah, BUMN, ormas, unsur akademisi. Maka melalui kegiatan ini harus mampu menumbuh kembangkan rasa cinta tanah air dan bela negara," kata Pangdam Tanjungpura.

Upaya peningkatan wawasan kebangsaan dan ketahanan nasional yang dilakukan di wilayah Kalimantan Tengah yang diawali dengan penandatanganan "memorandum of understanding" (MoU) ini akan dilakukan secara fisik maupun non fisik.

"Melalui kerja sama ini kita ingin Kalimantan Tengah semakin maju serta semakin tahan terhadap berbagai bentuk ancaman dan tantangan di masa depan," kata Danrem 102 Panju Panjung, Kolonel Arm M Naudi Nurdika.

Dia menambahkan, dilibatkannya berbagai pihak di Kalimantan Tengah dalam upaya ketahanan negara ini salah satunya didasarkan pada UUD 1945 yang menyatakan bahwa setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara.

Tentunya dalam arti luas, upaya bela negara ini dapat dilaksanakan dengan terlibat aktif dalam pembangunan sesuai profesi masing-masing.

"Usaha pertahanan dan keamanan negara dilaksanakan melalui sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta oleh TNI dan Polri sebagai kekuatan utama dan rakyat sebagai kekuatan pendukung," kata Danrem.

Sementara itu, penandatanganan perjanjian kerja sama ini dilaksanakan pihak Korem 102 Panju Panjung dengan instansi pemerintah, jajaran perguruan tinggi, BUMN, organisasi kemasyarakatan dan organisasi kepemudaan di Provinsi Kalimantan Tengah.